Pemerintah-Komisi I DPR Bahas Pengiriman Pasukan ke Libanon

Pemerintah-Komisi I DPR Bahas Pengiriman Pasukan ke Libanon

- detikNews
Rabu, 16 Agu 2006 17:03 WIB
Jakarta - Pemerintah melakukan pertemuan informal dengan Komisi I DPR guna membahas masalah pengiriman pasukan perdamaian ke Libanon. Komisi I DPR memberikan sinyal dukungan politis atas pengiriman pasukan.Rapat digelar di kantor Dephan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2006) sejak pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB.Rapat informal dihadiri Menko Polhukam Widodo AS, Menhan Juwono Sudarsono, Menlu Hassan Wirajuda, Panglima TNI Marsekal TNI Djoko Soeyanto, dan 10 anggota Komisi I DPR yang diketuai Theo L Sambuaga.Widodo usai pertemuan mengatakan, rapat tersebut merupakan pertemuan informal antara pemerintah di jajaran Polhukam dengan Komisi I."Pertemuan informal ini sifatnya lebih kepada memberikan informasi awal yang bersifat teknis dan administrasi dalam rangka pengiriman pasukan TNI yang akan bergabung dalam peace keeping force," ujar Widodo.Dijelaskan dia, setelah melihat perkembangan terakhir mengenai dikeluarkannya resolusi DK PBB 1701 yang isinya antara lain menuntut Israel dan Libanon segera menghentikan permusuhan dan gencatan senjata, juga diperlukan kehadiran pasukan perdamaian untuk memperkuat pasukan pengamanan sementara di PBB yang sudah ada."Kebijakan pengiriman pasukan ini menjadi penting karena menjadi amanah konstitusi kita untuk menciptakan ketertiban di dunia, dan kita sudah pengalaman mengirimkan kontingen sebelumnya," kata Widodo.Ketua Komisi I DPR Theo L Sambuaga menambahkan, DPR menawarkan agar pemerintah memutuskan untuk menyambut permintaan PBB agar Indonesia mengirimkan pasukan perdamaian di Libanon."Kami dan DPR khususnya Komisi I dalam konsultasi informal ini mendukung penuh partisipasi Indonesia untuk memperkuat United Nations Interim Force in Libanon (UNIFIL). DPR juga meminta pihak yang bertikai mau menerima resolusi DK PBB dan menaatinya secara penuh," kata Theo.Hasil rapat konsultasi informal ini, lanjutnya, akan dibahas lebih lanjut di DPR guna mendukung pengiriman pasukan tersebut dan untuk mempersiapkan konsultasi presiden dan DPR usai tanggal 17 Agustus. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads