Kakak Adik dan Tetangga di Makassar Perkosa Remaja 13 Tahun, 2 Ditangkap

Kakak Adik dan Tetangga di Makassar Perkosa Remaja 13 Tahun, 2 Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikNews
Sabtu, 18 Feb 2023 13:24 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono/detikcom
Jakarta -

Tiga pria di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), memperkosa perempuan berusia 13 tahun secara bergilir. Dua pelaku diamankan.

"Betul, bahwa kami dari tim Jatanras telah mengamankan dua dari tiga pelaku persetubuhan anak di bawah umur yang mana korbannya berusia 13 tahun," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah, dilansir detikSulsel, Sabtu (18/2/2023).

Adapun pelakunya berinisial UD (15) dan kakaknya serta tetangga RI (18). Sementara itu, UD dan RI sudah ditangkap dan satunya lagi masih dalam pengejaran polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasrullah mengatakan UD dan RI ditangkap di sekitar Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sabtu (18/2) dini hari. Pemerkosaan bermula dari bujukan UD ke korban melalui media sosial. Setelah bertemu, korban diajak UD ke rumahnya dan diperkosa satu kali.

"Jadi korban dan pelaku berkenalan di media sosial, kemudian pelaku mengajak ketemuan dengan bujuk rayunya. Kemudian, setelah ketemu, dibawalah ke rumah salah satu pelaku dan di rumah pelaku tersebut dilakukan aksinya," kata Nasrullah.

ADVERTISEMENT

Setelah itu, kakak dan tetangganya membawa korban ke sebuah hotel di Makassar. Di hotel tersebut, keduanya memperkosa korban secara bergantian.

Baca selengkapnya di sini.

Tonton juga Video: Kepsek Madrasah di Tana Toraja Ditangkap Setelah Perkosa Siswinya

[Gambas:Video 20detik]



(azh/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads