Polisi menangkap pelaku tabrak lari yang membuang korbannya, Ellyefen (53), di Pancoranmas, Depok. Setelah membuang korban di dekat kandang ayam, pelaku mengaku sempat kembali ke lokasi untuk mencari teman korban.
"Hasil keterangan pelaku, ia mengakui sempat balik ke lokasi kecelakaan," kata Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady kepada wartawan di Depok, Jumat (17/2/2023).
Kepada polisi, pelaku mengaku kembali ke lokasi kecelakaan bermaksud mencari rekan korban. Namun, rekan korban tidak berhasil ditemukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan maksud mencari ibu-ibu yang merupakan rekan korban," ucapnya.
Pelaku sempat melarikan diri sebelum ditangkap. Pelaku hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Depok.
"Kemudian juga pelaku melarikan diri dan kita amankan dan kita bawa ke Polres Metro Depok, sementara masih dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Pelaku Ditangkap
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Depok bergerak cepat menyelidiki kasus pelaku tabrak lari yang membuang korbannya, Ellyefen (53), di Depok. Pelaku kini telah ditangkap polisi.
"Setelah upaya yang kami lakukan untuk mengidentifikasi kejadian, kemudian identifikasi ciri-ciri kendaraan dan pelaku, maka pada hari ini pukul 14.00 WIB pelaku berhasil diamankan," ujar Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady kepada wartawan di Depok.
Pelaku berinisial ERA (26). Pelaku beralamat di Cipayung, Depok, pekerjaan swasta.
Fuady mengatakan pihaknya juga mengamankan motor, STNK, dan handphone pelaku. Baju yang dipakai pelaku saat melakukan tabrak lari juga diamankan polisi.
"Beberapa pakaian yang disimpan pelaku di bawah jok, kemudian pelaku diamankan di Perumahan BSI daerah Sawangan," imbuhnya.
Tonton juga Video: DPR Minta Status Tersangka Mahasiswa UI Korban Tabrak Lari Dipulihkan