Ba'asyir: Penundaan Eksekusi Tibo Cs Tak Adil
Rabu, 16 Agu 2006 14:13 WIB
Jakarta - Penundaan eksekusi terpidana mati kasus kerusuhan Poso Tibo cs dan tidak digubrisnya peninjauan kembali (PK) terpidana mati kasus bom Bali I Amrozi cs dinilai sebagai ketidakadilan oleh Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba'asyir."Itu suatu ketidakadilan. Jadi jika masalah Tibo hanya karena diperalat, Amrozi juga demikian. Bom yang mematikan 200 orang itu bomnya CIA, bomnya Israel. Saya curiga penundaan itu karena ada tekanan dari Gereja Vatikan," kata Ba'asyir di sela pembekalan calon relawan MMI yang akan dikirim ke Libanon, di Masjid Al Munawaroh, Tanah Abang, Jakarta, Rabu (16/8/2006).Sebagai pengimbangnya, menurut dia, kasus Amrozi cs juga perlu diperiksa kembali agar hal itu supaya menjadi jelas. "Saya juga mengimbau kepada pemerintah supaya dapat memperhatikan hal ini," ujar dia.Dalam kesempatan itu Ba'asyir juga menyesalkan sikap pemerintah yang kemungkinan besar akan tetap melakukan eksekusi mati terhadap Amrozi cs.Amrozi (41), Imam Samudra (34) dan Ali Ghufron (44) saat ini ditempatkan di ruang tahanan "maximum security" di LP Batu Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jateng. Mereka divonis mati karena terlibat kasus bom Bali I.Sedangkan Fabianus Tibo, Maranus Riwu dan Dominggus da Silva sedianya dieksekusi Polda Sulteng pada April 2006. Namun ditunda karena Agustusan. Sebelumnya Tibo cs sudah meminta grasi kepada Presiden SBY, tapi ditolak. Tibo cs kemudian mengajukan grasi kedua kalinya, namun belum ada respons. Mereka divonis mati karena terlibat kasus kerusuhan Poso.
(san/)











































