"Relawan pindah dukungan, itu hal yang biasa, karena mereka berhak menilai orang yang ingin mereka dukung, haknya sama seperti relawan yang lain. Apalagi Relawan tidak punya kewenangan untuk mengajukan Capres/cawapres. Jadi ini bukan masalah besar yang perlu diperdebatkanm," kata Waketum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, Jumat (17/2/2023).
Bahkan, lanjut Teddy, Partai politik peserta pemilu berpindah haluan sebelum pendaftaran dan penetapan KPU RI pun tidak ada masalah. Menurut Teddy, bisa saja dalam masa penjajakan mereka melihat bakal calon yang akan mereka usung ternyata bermasalah, baik masalah hukum, masalah komitmen dan sebagainya.
"Bukan tidak mungkin saat ini ada Partai politik peserta Pemilu yang tadinya mengebu-gebu deklarasi bakal calon Presiden, akhirnya memutuskan untuk mencabut deklarasi itu dan mengarahkan ke bakal calon yang lain. Yang tadinya menggebu-gebu sekarang kendor. Sangat mungkin terjadi," tutur Teddy.
Teddy mengatakan pindah haluan di tengah jalan, bukan sebuah aib. Dia mengibaratkan urusan pindah haluan politik ini seperti proses pacaran sebelum pernikahan.
"Ibarat pacaran, sudah mendeklarasikan kemana-mana, bahkan media. Ketika putus, maka itu bukan sesuatu yang salah, itu bukan aib, karena pacaran adalah waktunya saling mengenal sebelum lanjut pernikahan. Begitupun untuk urusan pencapresan, bisa jadi ada Partai yang berpindah haluan," kata Teddy.
"Jadi selain Relawan, Partai Politik peserta Pemilu mana yang akan mengalihkan deklarasi Capres/Cawapres?," pungkas pria yang juga merupakan juru bicara Partai Garuda ini.
(fjp/tor)