Lembaga Nonstruktural Banyak yang Hanya Jadi Aksesoris
Rabu, 16 Agu 2006 13:11 WIB
Jakarta - Di masa Orde Baru lembaga nonstruktural jumlahnya masih sedikit. Kemunculan lembaga ini makin marak setelah reformasi. Namun demikian keberadaan lembaga ini ternyata tidak seluruhnya berjalan efektif. Sebagian besar justru hanya sebatas aksesoris dalam sistem ketatanegaraan Indonesia."Seharusnya lembaga-lembaga independen yang ada mencerminkan distribusi pembagian kekuasaan, trias politika di dalam negara," kata Ketua Komisi Hukum Nasional (KHN) Fajrul Fallakh dalam diskusi di Jakarta Media Center (JMC), Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (16/8/2006).Menurut dia, keberadaan lembaga itu yang jumlahnya lebih kurang 50, justru malah berdampak pada pemborosan anggaran APBN. "Apalagi jika efektivitas lembaga-lembaga tersebut masih dipertanyakan," ujar dia.Sementara itu Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Sasa Djuarsa menambahkan, kurang efektifnya lembaga-lembaga tersebut salah satunya disebabkan karena adanya intervensi dari pemerintah."Meskipun sebenarnya wewenang lembaga tersebut sudah ditetapkan dalam UU tapi terkadang dipangkas oleh PP yang dikeluarkan pemerintah," terang Sasa.Dia mencontohkan perselisihan antara KPI dengan Depkominfo yang belum berakhir berdampak pada kinerja KPI yang tidak maksimal. "Banyak kewenangan KPI dirampas oleh pemerintah, terutama dalam soal perizinan dan pemberian sanksi," imbuhnya.Asisten Deputi Kelembagaan Menneg PAN Sudibyo Triatmojo mengakui ada beberapa lembaga nonstruktural yang tidak efektif. Namun dia berkilah kalau hal itu disebabkan adanya intervensi pemerintah."Saat ini jumlahnya ada 50 lebih. Dari jumlah itu ada lembaga yang merupakan perpanjangan pemerintah karena dibentuk melalui keppres, ada yang melekat pada kementerian, ada juga yang independen," tuturnya.Dia menjelaskan, lembaga-lembaga nonstruktural saat ini beragam secara landasan hukum. "Lembaga yang dibentuk berdasarkan UU berjumlah 14, yang berdasarkan PP ada 4, dan yang berdasarkan keppres ada 31," terangnya.
(san/)











































