Pemuda asal Cilacap berinisial AS alias Suroto diduga mencuri kontak infak di salah satu musala di Kapenewon Tanjungsari, Gunungkidul, Yogyakarta. AS diduga mencuri kotak infak untuk menyewa wanita pemandu lagu karaoke atau LC dan kencan dengan wanita melalui aplikasi pesan.
Dilansir dari detikJateng, Jumat (16/2/2023), Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri warga menangkap basah AS saat mencuri kotak infak pada Kamis (9/2). Agar tak diamuk massa, AS langsung digelandang ke Polsek Tanjungsari.
"Dari tangan pelaku juga turut diamankan uang Rp 36 ribu hasil mencuri kotak infak di Musala Baitul Makmur," katanya kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Edy, AS telah mencuri di puluhan lokasi. Sasaran aksi AS adalah kotak infak hingga benda yang ada di warung.
"Dari pengakuan, pelaku ini sudah beraksi di 69 lokasi dan 63 di antaranya di Gunungkidul. Lokasi lainnya seperti di Kota Yogyakarta, Bantul, Sukoharjo, Pracimantoro, hingga Cilacap," ujarnya.
"Untuk sasarannya mulai kotak infak, rokok, uang, dan benda-benda kecil lainnya," lanjut Edy.
AS mengakui perbuatannya, dan menyebut kerap beraksi di Gunungkidul karena selama ini berdomisili di Kapanewon Semanu sejak 2022.
"Terus mulai kecanduan (karaoke dan menyewa LC) September 2022. Jadi itu (mencuri) uangnya buat booking LC sama MiChat (menyewa wanita panggilan secara daring)," ujarnya.
Simak selengkapnya di sini.
(aik/haf)