Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) menggelar pelatihan kurator dan pengurus pada Rabu (15/2) di The Belleza Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Sosialisasi aplikasi AHU (Administrasi Hukum Umum) Kurator dan Pengurus disampaikan secara langsung oleh Kasubdit Harta Peninggalan dan Kurator Negara, Direktorat Perdata Direktorat Jenderal AHU Kemenkumham M. Adiningrat Hidayat.
"Target pada tahun 2023 adalah untuk menciptakan layanan dan informasi yang dapat diakses publik kapanpun, dimanapun yang berkaitan dengan Kurator dan Pengurus," ujarnya dalam keterangan tertulis (16/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Ketua Umum HKPI Dr. Soedeson Tandra menuturkan dalam sambutannya, sosialisasi ini diharapkan mampu dipahami dan diteruskan kepada seluruh anggota HKPI agar semua anggota dapat melaksanakan tertib administrasi.
Dalam agenda sosialisasi disampaikan bahwa adanya aplikasi AHU Online dibuat agar mampu menciptakan sistem pelayanan pemerintahan berbasis elektronik yang
transparan, cepat, dan terukur. Penggunaan aplikasi AHU Online bagi Kurator dan Pengurus juga bertujuan untuk menghindari penggelapan aset dan penyalahgunaan kewenangan.
![]() |
"Dalam rangka ease of doing business, Indonesia ingin meningkatkan transparansi dan meningkatkan kemudahan dalam hal administrasi. Maka kegiatan sosialisasi ini bermanfaat untuk melatih agar anggota-anggota kita bisa sampai kesana," ungkapnya.
Sekretaris Jenderal HKPI Martin Erwan menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan agar seluruh anggota lebih memahami teknis dan tata cara pelaporan dan perpanjangan administrasi kurator dan pengurus secara online melalui aplikasi AHU Online.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Koordinator Wilayah HKPI dari Jabar Banten, Semarang, Medan, Yogyakarta, Surabaya, dan Palembang,
(mpr/ega)