Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih dua penghargaan sekaligus dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tahun 2023. Dua penghargaan dari KPPU ini antara lain Tingkat Pratama untuk kategori Persaingan Usaha Tingkat Daerah dan Tingkat Madya untuk kategori Kemitraan Daerah.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin dan diterima Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam acara yang berlangsung di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta.
"Alhamdulillah, Pemprov Jatim menerima dua penghargaan sekaligus dari KPPU. Penghargaan ini akan semakin meningkatkan motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan iklim investasi dan usaha yang sehat, seimbang, dan berkeadilan bagi semua," ungkap Khofifah dalam keterangan tertulis, Kamis (16/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut upaya menghadirkan iklim investasi dan usaha yang sehat ini ditujukan untuk perusahaan maupun UMKM. Pasalnya, industri maupun UMKM memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur, seperti sektor UMKM yang memberikan kontribusi 57,81% terhadap PDRB Jatim.
Menurut Khofifah, realisasi investasi Jatim tahun 2022 tercatat paling tinggi dalam lima tahun terakhir. Secara berturut-turut, realisasi tahun 2018 sebesar Rp 51,2 triliun, tahun 2019 sebesar Rp 58,5 triliun, tahun 2020 Rp 78,3 triliun, tahun 2021 Rp 79,5 triliun, dan tahun 2022 Rp 110,3 triliun.
"Kami terus berkomitmen untuk menjaga iklim investasi di Jatim supaya tetap kondusif dan terjaga dengan baik," tandasnya.
Khofifah menegaskan pihaknya bersama stakeholder terkait akan terus berupaya dalam optimalisasi seluruh sumber daya yang ada di Jawa Timur. Hal ini sejalan dengan arahan Wapres RI untuk mengoptimalkan setiap sumber daya yang tersedia dan persaingan usaha di Indonesia agar semakin sehat demi kemaslahatan masyarakat.
"Sebagaimana arahan pak Wapres untuk melakukan optimalisasi seluruh sumber daya yang ada demi persaingan usaha yang sehat dan kemaslahatan masyarakat Jawa timur," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin menyampaikan persaingan usaha yang sehat mendorong tumbuhnya inovasi, peningkatan kualitas, keragaman produk, dan harga yang lebih kompetitif. Dengan demikian, konsumen pun akan diuntungkan.
Menurut Ma'ruf Amin, demokrasi ekonomi tidak mungkin dapat tercapai tanpa persaingan usaha yang sehat. Dengan diterapkannya demokrasi ekonomi, akan tercipta ekosistem usaha yang seimbang dan berkeadilan. Sehingga masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila bisa menjadi kenyataan.
"Jika ditelusuri lebih jauh, seakan-akan ada dua hal yang bertentangan, yaitu antara perusahaan besar dan UMKM. Industri besar karena diuntungkan dari penguasaan jaringan serta informasi pasar dan preferensi konsumen melalui analisis big data," jelas Ma'ruf Amin.
"Oleh karenanya, terkait ekonomi demokrasi yang seimbang dan berkeadilan penting untuk dikedepankan oleh KPPU dalam implementasi kebijakan persaingan usaha," imbuhnya.
Ma'ruf Amin menambahkan pemberian penghargaan ini tidak boleh berhenti sebagai seremonial semata. Ia berharap para penerima penghargaan terus menularkan keberhasilan kepada pemangku kepentingan lainnya.
"Akhir kata, saya mengajak untuk kita optimalkan setiap sumber daya yang ada. Agar persaingan usaha di Indonesia semakin sehat dan memberikan maslahat bagi kemakmuran bangsa," harapnya.
Diketahui, KPPU Award 2023 merupakan perhelatan ketiga yang diselenggarakan KPPU. Ketua KPPU Afif Hasbullah menjelaskan Award 2023 merupakan wujud apresiasi KPPU terhadap peran aktif pemerintah dalam mendukung terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat di Indonesia.
Penganugerahan KPPU Award 2023 untuk Pemerintah Provinsi ini dinilai dari tiga variabel utama. Mulai dari inisiatif Pemerintah Provinsi untuk mendorong persaingan usaha di daerahnya dengan melakukan koordinasi dan konsultasi ke KPPU, menginisiasi dan melaksanakan kerja sama, serta menyelenggarakan berbagai kegiatan terkait persaingan usaha dan kemitraan.
Pihaknya juga menilai kontribusi pemerintah provinsi untuk memfasilitasi berbagai agenda KPPU di wilayahnya, baik langsung maupun tidak langsung. Serta menilai pelibatan KPPU secara langsung sebagai bagian dari tim dalam pelaksanaan pengawasan persaingan dan pengawasan kemitraan.
(ncm/ega)