Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka mantan Panglima GAM Izil Azhar. Irwandi mengatakan Izil tak seperti buron KPK di Aceh.
Irwandi menyebut Izil Azhar masih bisa beraktivitas normal selama menjadi buron KPK. Izil disebut hanya berada di Aceh selama masa buron tersebut.
"Izil nggak buron, status buron (KPK) tapi di Aceh nggak buron. Dari Sabang ke Aceh, Sabang ke Aceh aja," kata Irwandi di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irwandi mengatakan, sebagai mantan Panglima GAM, Izil memiliki kemampuan dalam bepergian dengan aman di Aceh. Selain itu, dia menyebut Izil memiliki banyak relasi dengan aparat.
"Dia kawan-kawannya polisi," jelas Irwandi.
Respons KPK
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kemudian buka suara. Dia menyayangkan sikap Irwandi yang tidak melapor ketika mengetahui keberadaan Izil Azhar saat masih jadi buron.
"Seharusnya yang bersangkutan saat itu melapor karena itu kewajiban. Ketika seseorang ditetapkan sebagai DPO oleh penegak hukum, maka masyarakat yang tahu seharusnya kemudian melaporkan kepada KPK," jelas Ali.
Ali mengatakan Irwandi Yusuf telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus gratifikasi senilai Rp 32,4 miliar yang menjerat Izil Azhar. Sebanyak 40 pertanyaan diberikan penyidik kepada Irwandi Yusuf.
Baca juga: Dewas Tepis Isu Pimpinan KPK Saling Lapor |
Menurut Ali, salah satu materi pemeriksaan kepada Irwandi perihal pengetahuannya terkait keberadaan Izil Azhar selama buron. KPK mendalami pihak-pihak yang diduga ikut membantu pelarian Izil Azhar.
"Yang bersangkutan sudah memberikan keterangan ya lebih dari 40 pertanyaan. Saya kira nanti dari situ dianalisis apakah termasuk juga pengetahuan dari saksi ini mengenai keberadaan buron itu. Ada kesengajaan misalnya untuk sengaja agar tidak ditemukan buron itu. Apakah tujuannya untuk menghalangi penyidikan. Nah kami analisis," terang Ali.