Anggaran Pendidikan 2007 Cuma 4,1%
Rabu, 16 Agu 2006 12:27 WIB
Jakarta - Pemerintah hingga tahun depan belum akan merealisasikan dana pendidikan sebesar 20 persen seperti yang diamanatkan dalam UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).Anggaran pendidikan dalam APBN 2007 hanya sebesar Rp 51,3 triliun atau 4,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini hanya naik 18,5 persen dari tahun 2006 yang sebesar Rp 43,3 triliun. Demikian Pidato Kenegaraan dan Nota Keuangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di depan DPR, di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2006).SBY mengaku, pemerintah terus berupaya secara sungguh-sungguh untuk meningkatkan anggaran pendidikan. Baik dalam bentuk nominal maupun rasionya terhadap belanja pemerintah pusat untuk memenuhi amanat UU Sisdiknas."Pengeluaran itu belum termasuk untuk gaji guru yang menjadi bagian dari dan alokasi umum dan dan alokasi khusus untuk bidang pendidikan serta anggaran kedinasan," kata SBY.Dalam catatan APBN 2007 dijelaskan bahwa, jika menggunakan definisi pengeluaran pendidikan dalam arti luas, maka pengeluaran pendidikan sebesar 4,1 persen sudah mendekati normal yang berlaku secara internasional yaitu 5 persen dari PDB.Untuk tahun 2007, pengeluaran dengan definisi luas ini baru diketahui setelah daerah menyesuaikan RAPBD. Sementara jika mengikuti definisi yang dipakai oleh Mahkamah Konstitusi (MK), maka anggaran sektor pendidikan sebesar Rp 51,3 trliun sama dengan 9,6 persen dari APBN.
(ir/)











































