Dua pesepakbola (WN) Nigeria yang hendak merumput di Liga 1 dideportasi ke negaranya oleh Kemenkumham Jatim melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya. Kedua warga negara asing itu bernama Igboeli Lawrence Chukwujekwu dan Ntumobe Paul Hapuruchukwu.
"Keduanya diterbangkan ke Nigeria melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Rabu 15 Februari 2023," kata Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari melalui keterangan tertulis, seperti dilansir detikJatim, Kamis (16/2/2023).
Kedua warga negara Nigeria tersebut ditangkap oleh petugas Imigrasi Indonesia pada Juni dan Juli 2022 di kawasan Jakarta Barat dan Bogor. Keduanya dianggap telah melanggar Pasal 78 Ayat 3 dan Pasal 75 Ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
"Keduanya masuk ke Indonesia menggunakan paspor Ghana yang setelah diselidiki, ternyata paspornya palsu," terang Imam.
Lawrence menggunakan nama Yeboah Mensah. Sedangkan Ntumobe masuk ke Indonesia menggunakan nama Asare David.
"Saat kami konfirmasi, Ntumobe merantau ke Indonesia untuk mencoba peruntungan sebagai pemain sepakbola," imbuh Kasubsi Keamanan Rudenim Surabaya Didit Karyanto.
Pria kelahiran Kumasi 3 Maret 1997 itu, lanjut Didit, beberapa kali melakukan trial di klub Liga I Indonesia. Namun, tidak ada klub yang bersedia menerimanya.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga 'Erick Thohir Jadi Ketum, Jokowi: Kita Harapkan Reformasi Total':