Dewas Tak Mau Intervensi Surat Firli Minta 2 Pejabat KPK Kembali ke Polri

Dewas Tak Mau Intervensi Surat Firli Minta 2 Pejabat KPK Kembali ke Polri

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 16 Feb 2023 16:48 WIB
Gedung baru KPK
Ilustrasi KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Surat rekomendasi dari Ketua KPK Firli Bahuri kepada Deputi Penindakan Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro agar kembali ke Polri menjadi sorotan. Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengaku tak mau melakukan intervensi atas surat Firli tersebut.

"Dewas KPK tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi ataupun mencampuri urusan tersebut," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).

Surat rekomendasi dari Firli kepada Karyoto dan Endar itu telah diajukan ke Polri sejak November 2022. KPK mengatakan rekomendasi itu dalam rangka promosi jabatan kepada Karyoto dan Endar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Tumpak, surat rekomendasi dari Firli dengan dasar promosi jabatan tersebut merupakan hal yang lazim dalam dinamika organisasi.

"Promosi dan mutasi merupakan bagian dari manajemen SDM dan sesuatu yang lazim dilakukan dalam sebuah organisasi," jelas Tumpak.

ADVERTISEMENT

KPK Bantah Surat Rekomendasi Firli ke Endar-Karyoto Terkait Formula E

Surat rekomendasi Firli agar Karyoto dan Endar Priantoro kembali ke Polri itu menjadi sorotan. Isu liar lalu muncul soal kembalinya sejumlah pejabat di bagian penindakan KPK. Kembalinya para pejabat itu disebut-sebut terkait perbedaan pendapat soal penanganan kasus dugaan korupsi Formula E.

KPK kemudian buka suara. KPK membantah isu pengembalian Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan terkait kasus Formula E, melainkan terkait promosi jabatan.

"Jadi benar berdasarkan informasi yang kami peroleh, ada surat yang dikirimkan KPK terkait pengusulan promosi di lingkungan Polri untuk keduanya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (9/2).

Ali mengatakan surat promosi itu sudah diajukan sejak November 2022. Pengajuan itu, kata Ali, didasari pengembangan karir semata.

Ali menegaskan pengajuan promosi kepada Karyoto dan Endar sebagai hal yang wajar. Ali membantah saat ditanya apakah rekomendasi pengembalian 2 pejabat KPK itu terkait kasus Formula E.

"Hal tersebut merupakan mekanisme yang wajar dan tidak terkait dengan persoalan selainnya," katanya.

Simak juga 'Firli Respons Novel Baswedan soal Harun Masiku Tak Akan Ditangkap KPK':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads