Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris, berdebat dengan jaksa dalam sidang lanjutan kasus narkoba. Hotman menyoroti kelakuan jaksa.
Momen debat panas itu terjadi dalam sidang kasus Teddy pada agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/2/2023). Saat itu saksi yang sedang diperiksa adalah Fatulah Adi Putra, seorang karyawan sekaligus kerabat AKBP Doddy Prawiranegara.
"Kemarin itu waktu di BAP, Saudara itu tertekan karena penyidiknya meriksa galak-galak atau memang teman Saudara terkena kasus tertekannya?" kata jaksa yang sedang melontarkan pertanyaan kepada Fatulah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam artian gini, bukan penyidiknya yang menekan saya, tapi otomatis secara psikologis, masyarakat awam seperti kami saat dimintai keterangan untuk kasus sebesar ini, otomatis," jawab Fatulah, yang kembali disela jaksa.
"Cukup, ya, oke. Kami tidak perlu panggil penyidiknya, karena tertekannya psikologis Anda sendiri ya," ujar dia.
Kemudian terdengar suara Hotman Paris. Jaksa lantas meminta majelis hakim menegur Hotman.
"Majelis, tolong ditegur ini, Majelis, kita ini tertib, dong," kata jaksa.
Hotman langsung menyahut. Dia mengaku tak kuat atas kelakuan jaksa tersebut.
"Mohon maaf, Majelis, saya mohon maaf, tapi saya nggak tahan kalau kelakuan jaksa kayak gini," kata dia.
Jaksa kembali membalas Hotman. Keduanya bersahutan dengan nada tinggi.
"Ya kalau nggak tahan, keluar, Majelis. Silakan, tertulis, catat," katanya.
Menyikapi itu, hakim ketua Jon Saragih langsung mengetuk palu. Dia pun menasihati kedua belah pihak agar sama-sama menahan diri.
"Baik, Bapak dan Ibu. Ini dilihat oleh semua orang. Dari segi jabatannya, profesinya, Bapak Ibu itu adalah role model di negeri ini. Tolong diingat. Kita sidang ini ingin mengungkap apa faktanya. Tidak perlu sampai bersitegang urat di leher. Suaranya juga keras-keras sampai seolah-olah ada marahnya," kata hakim. Kemudian sidang kembali berlanjut.
Simak juga 'Irjen Teddy Minahasa Minta AKBP Doddy Hati-hati Bawa Sabu Lewat Darat':