Bunuh Balita Tetangga gegara Suara Musik Keras, Jemi Minta Dihukum Mati

Trisno Mais - detikNews
Kamis, 16 Feb 2023 14:08 WIB
Pelaku pembunuhan balita di Kotamobagu, Sulut. (Dok. Istimewa/Tangkapan Layar)
Kotamobagu -

Polisi menangkap Jemi Tambanua (42), pria yang nekat membunuh balita 5 tahun di Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut). Pelaku mengaku kesal kepada ayah korban yang merupakan tetangganya karena sering memutar musik dengan suara keras.

Dilansir detikSulsel, pengakuan itu diungkapkan Jemi dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam video beredar, Jemi tampak sementara diinterogasi yang diduga petugas kepolisian di dalam mobil.

Jemi tampak ditanya sejumlah pertanyaan berkaitan dengan motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban hingga jasadnya dibuang. Jemi lantas mengaku kesal terhadap ayah korban.

"Saya buang (jasad balita), saya sudah stres. Sakit hati karena ayah korban putar type (musik) kuat-kuat ke saya. Mengganggu," ungkap Jemi melalui rekaman video yang dilihat detikcom, Kamis (16/2/2023).

Jemi mengatakan tidak setuju jika dihukum pidana seumur hidup atas perbuatannya. Dia justru mengaku ingin dijatuhkan hukuman mati.

"Kalau hanya hukuman seumur hidup, saya tidak mau. Saya suka ditembak mati," papar Jemi.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi membenarkan video yang beredar merupakan Jemi Tambanua. "Betul kelihatannya (itu pelaku) karena yang buat video anggota Polsek (Dondo) sana," ujar Dasveri saat dikonfirmasi, Kamis (16/2).

Baca selengkapnya di sini

Simak juga 'Balita Dilempari Piring-Disayat Pisau oleh Ibu Kandung di Tasikmalaya':






(idh/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork