Kasus Koesmayadi Juga Jadi Topik Pidato Ketua DPR
Rabu, 16 Agu 2006 11:09 WIB
Jakarta - Ketua DPR Agung Laksono menegaskan lembaganya memantau hasil penyelidikan kasus penimbunan senjata di kediaman mendiang Waaslog KSAD Brigjen TNI Koesmayadi. Hasilnya pun telah diumumkan ke publik."Dewan memantau hasil penyelidikan kasus penimbunan senjata yang telah menjadi perbincangan di masyarakat dan telah dirapatkerjakan oleh Komisi I dan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI," kata Agung dalam pidato pembukaan masa sidang I DPR 2006-2007 di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2006). Acara ini dihadiri 409 dari 548 anggota dewan. Hasil penyelidikan, menurut dia, telah diberitahukan kepada publik. Beberapa hari lalu, lanjut Agung, pimpinan TNI telah bertemu dengan pimpinan Komisi I dalam rangka memberikan penjelasan lebih lanjut terhadap kasus ini.33 RUUAgung juga menuturkan, sebanyak 33 RUU menjadi prioritas lembaganya dan sedang dalam pembahasan tingkat pertama antara DPR dengan pemerintah.RUU tersebut antara lain RUU tentang pembangunan jangka panjang nasional tahun 2005-2025, RUU tentang perubahan di bidang perpajakan kepabeanan dan cukai, dan RUU tentang energi dan ketenagalistrikan.Dewan juga berhasil menyusun 4 RUU usul inisiatif yang akan dibahas dengan pemerintah yaitu RUU tentang penyelenggaraan pemilihan umum, RUU tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, dan RUU tentang dewan pertimbangan dan penasihat presiden.Agung juga menyinggung disahkannya RUU Aceh menjadi UU. "Dewan mengimbau pemerintah melakukan sosialiasasi UU kepada seluruh masyarakat agar dapat diterima secara utuh," ujar Agung.Hal lainnya, Agung meminta agar penegak hukum konsisten dan tidak tebang pilih dalam menjalankan tugasnya dan berpegang teguh pada peraturan UU yang berlaku demi memenuhi rasa keadilan masyarakat.
(aan/)











































