Berapa biaya haji terbaru? Pemerintah telah merilis harga baru pelaksanaan ibadah haji bagi umat Muslim. Harga tersebut ditetapkan dalam rapat Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Rabu, 15 Februari 2023.
Sebelumnya, sempat dilakukan proses tawar menawar biaya haji hingga ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Berikut informasi selengkapnya soal harga baru ibadah haji.
Berapa Biaya Haji Terbaru? Rp 49,8 Juta
Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023. Jemaah harus membayar biaya haji sebesar Rp 49.812.700,26.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Menag Yaqut dan Komisi VIII DPR pun sepakat dengan penurunan biaya haji jadi Rp 49.812.700,26.
"Kami menyetujui hasil pembahasan panitia kerja BPIH untuk disahkan menjadi BPIH tahun 1444H/2023M," kata Yaqut, Rabu (15/2/2023).
Angka biaya haji yang ditanggung jemaah ini merupakan 55,3% dari total biaya haji sebesar Rp 90.050.637,26. Sementara itu, nilai manfaatnya sebesar Rp 40.237.937 atau sebesar 44,7%.
Dengan demikian, total nilai manfaat untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sebesar Rp 8.090.360.327.213,67. Berdasarkan kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh masyarakat sebesar Rp 49.812.700.
![]() |
Sempat Ada Usulan Rp 69 Juta
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya sempat mengusulkan biaya hajitahun 2023. Jumlah yang disebutkan untuk per jemaah sebesar Rp 69 juta.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," kata Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1) bulan lalu.
Ia menegaskan, dari BPIH sebesar Rp 98,8 juta, yang dibebankan ke jemaah haji sebesar Rp 69 juta atau 70 persen. Sementara 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.
Durasi Haji Masih 40 Hari
Durasi jemaah ibadah haji masih 40 hari di Arab Saudi. Hal tersebut disampaikan setelah rapat penentuan BPIH bersama Komisi III DPR RI.
"Iya kita akan berusaha, sekarang masih 40 hari," kata Menteri AgamaYaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Yaqut mengatakan pihaknya akan berusaha untuk melakukan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi, terutama dengan pihak otoritas penerbangan Saudi.
"Karena ini terkait dengan banyak hal, bukan hanya soal kebijakan Kementerian Haji Arab Saudi, tapi juga otoritas penerbangan di sana apakah mereka mengizinkan lapangan udara lain dipakai jemaah haji Indonesia atau tidak. Jadi terkait banyak hal dan oleh karena itu kita akan bicara," jelasnya.
Jemaah 2023 Harus Tambah Biaya Haji: Rp 23,5 Juta
Berapa biaya haji terbaru? Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama telah mengesahkan biaya haji terbaru yang harus ditanggung jemaah, yaitu sebesar Rp 49.812.700. Dengan turunnya biaya haji itu, jemaah tahun 2022 dan 2023 masih harus tetap membayar biaya tambahan.
"Jemaah haji lunas tunda tahun 1443 H/2022 M sebanyak 9.864 jemaah yang diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 M dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 9.400.00," kata Wakil Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily seperti dalam keterangannya, Rabu (15/2/2023).
Selain jemaah tahun 2022, jemaah tahun 2023 sebanyak 107.054 orang juga harus membayar biaya tambahan. Ace mengatakan ratusan ribu jemaah itu harus menambah biaya sebesar Rp 23,5 juta.
"Jemaah haji tahun 1444 H/2023 M sebanyak 107.054 jemaah dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp. 23,5 juta," ucapnya.
Meskipun demikian, Ace mengatakan jemaah lunas tunda di tahun 2020 tidak akan terdampak kenaikan biaya haji. Dia menyebut 84.609 jemaah yang sudah lunas membayar di tahun 2020 tapi belum berangkat tidak akan dibebankan biaya apapun.
"Jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M sebanyak 84.609 jemaah yang diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 M tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan," ungkapnya.
Simak juga Video: Tawar-menawar Ongkos Haji Hingga Ditetapkan Rp 49,8 Juta