Durasi Haji 40 Hari Bikin Tambah Biaya, Kemenag Bakal Melobi Saudi

Durasi Haji 40 Hari Bikin Tambah Biaya, Kemenag Bakal Melobi Saudi

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 16 Feb 2023 00:16 WIB
A Saudi police woman, left, who is recently deployed to the service, at top left, stands alert in front of the Al-Safa mountain, as pilgrims pray at the Grand Mosque, at the Grand Mosque, a day before the annual hajj pilgrimage, Saturday, July 17, 2021. The pilgrimage to Mecca required once in a lifetime of every Muslim who can afford it and is physically able to make it, used to draw more than 2 million people. But for a second straight year it has been curtailed due to the coronavirus with only vaccinated people in Saudi Arabia able to participate. (AP Photo/Amr Nabil)
Haji (AP/Amr Nabil)
Jakarta -

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan durasi jemaah ibadah haji 2023 masih 40 hari di Arab Saudi. Hal tersebut disampaikan usai rapat penentuan BPIH bersama Komisi III DPR RI.

"Iya kita akan berusaha, sekarang masih 40 hari," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Yaqut mengatakan pihaknya akan berusaha untuk melakukan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi, terutama dengan pihak otoritas penerbangan Saudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ini terkait dengan banyak hal, bukan hanya soal kebijakan Kementerian Haji Arab Saudi, tapi juga otoritas penerbangan di sana apakah mereka mengizinkan lapangan udara lain dipakai jemaah haji Indonesia atau tidak. Jadi terkait banyak hal dan oleh karena itu kita akan bicara," tutur Yaqut.

Sebelumya, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengesahkan ketetapan besaran haji 2023 yang ditanggung jemaah sebesar Rp 49.812.700 atau 55,3 persen. Angka ini lebih rendah dari wacana Yaqut sebelumnya.

ADVERTISEMENT

"Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama RI menyepakati besaran rata-rata penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH tahun 1444/2023 per jemaah untuk jemaah haji reguler sejumlah Rp 90.050.637,26," katanya, dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menag RI, Rabu (15/2/2023).

"Dari Rp 90,05 juta ini yang menjadi beban jemaah atau namanya Bipih yakni Rp 49.812.700 atau sebesar 55,30 persen. Nah, untuk mencukupkan angka 90 maka selebihnya 40.230.937 atau sebesar 44,7 persen itu dibebankan kepada nilai manfaat atau BPKH," lanjut dia lagi.

Sementara, Yaqut menambahkan, BPIH yang diputuskan disebutnya sebagai BPIH yang akomodatif baik bagi kemampuan jemaah, kualitas pelayanan, kondisi keuangan. Menurutnya, hal itu menunjukkan sistem demokrasi berhasil menjawab persoalan agama.

Meski demikian, Yaqut mengakui BPIH mungkin dirasa masih belum ideal bagi sebagian masyarakat. "Tapi percayalah, ini adalah ikhtiar terbaik untuk menjaga keadilan buat 5 juta jemaah haji yang masih dalam posisi antrean," tuturnya.

Simak Video: Liku-liku Ongkos Biaya Haji Hingga Ditetapkan Rp 49,8 Juta

[Gambas:Video 20detik]



(dwr/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads