Laporkan Sambo Cs ke Polisi, Ibu Yosua Minta Barang-barang Anaknya

Laporkan Sambo Cs ke Polisi, Ibu Yosua Minta Barang-barang Anaknya

Ilham Oktafian - detikNews
Kamis, 16 Feb 2023 00:05 WIB
Ortu Brigadir Yosua datangi Polres Jaksel.
Ortu Brigadir Yosua datangi Polres Jaksel. (Ilham Oktafian/detikcom)
Jakarta -

Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, resmi melaporkan Ferdy Sambo dkk ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) terkait hilangnya uang, laptop hingga jam tangan milik Yosua. Rosti berharap barang-barang tersebut dikembalikan.

"Seharusnya kalau itu barang milik anakku harus dikembalikan pada ahli warisnya, karena setelah anak itu meninggalkan orang tuanya, dibunuh secara sadis," kata Rosti pada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan Rabu (15/2/2023).

Rosti menambahkan, jika barang-barang milik Yosua berhak dimiliki ahli waris, yakni orang tua hingga saudara Yosua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi yang berhak saya sebagai ibu almarhum dan saudara dan ayahnya sebagai ahli waris yang sah," paparnya.

Resmi Laporkan Sambo Cs

Orangtua Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat resmi melaporkan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Ferdy Sambo Cs dilaporkan terkait dugaan pencurian uang, laptop hingga jam tangan milik Yosua.

ADVERTISEMENT

"Pada malam hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana curian atau pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana yang dimaksud oleh pasal 365 kuhp pidana juncto tindak pidana pencucian uang pasal 3,4 dan 5," kata kuasa hukum Yosua, Kamaruddin pada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023) tadi.

"Adapun terlapornya seperti yang kita ketahui di pengadilan bahwa uang almarhum hilang Rp200 juta pasca dia dikubur tanggal 10 11 dan dalam tanda kutip masih mentransfer uang 200 juta yaitu tidak mungkin almarhum Yosua melakukan itu sebagaimana terungkap dalam pakta persidangan pelakunya adalah yang mengaku Ricky Rizal baik itu atas inisiatif sendiri maupun atas perintah daripada nenek putri candrawathi," tambahnya.

Kamaruddin menyampaikan, dalam laporan tersebut Ferdy Sambo juga turut ia laporkan. Pasalnya, menurut dia, Ferdy Sambo sempat mengakui kepemilikan uang Rp200 juta tersebut.

"Minimal tiga, Ricky Rizal kan mengaku dia mencuri karena disuruh PC, nah FS juga mengaku itu uang dia. Nah biarkan nanti FS nanti membuktikan dalil dia, apakah dia pernah setor uang ke situ baik langsung maupun oleh orannya dia, tentukan akan terlihat," kata dia.

"Nah kalaupun dia pernah setor uang kesitu tetap dia tidak berhak main ambil karena alm sudah mereka bantai dengan sadar dengan sengaja, tentu mereka harusnya kalau bisa buktikan itu uangnya, harus ditagih kepada ahli waris atau mekanisme hukum baik gugatan ataupun dengan cara musyawarah kan begitu," tambahnya.

Selain uang Rp200 juta, Kamaruddin menambahkan jika ada ponsel hingga laptop milik Yosua yang hilang.

"Kemudian handphonenya juga dua unit hilang sampai sekarang belum dikembalikan demikian juga laptopnya ditambah dengan rekening rekeningbya, dua rekening dari bank BNI sampai dengan sore ini belum ditemukan atau dikembalikan," kata dia.

"Demikian juga rekening dari bank BRI, Mandiri, maupun bank BCA. Satu lagi pin emas pemberian pimpinannya pin emas itu juga belum dikembalikan," paparnya.

Jika ditotal, kata Kamaruddin barang-barang milik Yosua yang hilang bernilai lebih dari Rp200 juta.

"Kerugiannya yang jelas di atas 200 juta, termasuk HP dan laptop. Di atas 200 juta karena yang sudah nyata ada perpindahan uang di tanggal 11 juli yang seharusnya milik ahli waris, sampai sekarang tidak kembali, jadi itu sudah 200 juta, itu belum ditambah nilai laptop, HP, pin emas, jam tangan, dan sebagainya. Tentu di atas 200 juta," paparnya.

Lanjut Kamaruddin, jika orangtua Yosua melaporkan Ferdy Sambo Cs dengan 2 laporan. Yakni model laporan B dan C.

Khusus untuk model C, laporan tersebut diharapkan dapat dipakai ahli waris untuk mengurus hak-hak Yosua. Mulai dari Taspen hingga Asabri.

"Model C ini untuk mengganti atau pengurusan segala barang-barang milik almarhum untuk mengurus hak-haknya. Entah itu mengurus Taspen, Asabri, dan hak-hak lainnya karena dengan almarhum meninggal tentu ada pewarisan. Nah ahli warisnya ada 5 yaitu Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Yuni, dan adiknya dua lagi. Mahridaya dan Devi," kata dia.

"Maka yang berhak atas semua barang-barang almarhum pasca dibantai atau dibunuh adalah ahli warisnya yang lima orang. Tetapi para pelaku ini bukan ahli waris. Jadi dia tidak berhak mengambil barang-barang atas almarhum," jelas Kamaruddin.

Simak Video: Alasan Terpidana Mati Berubah Jadi Seumur Hidup di KUHP Baru

[Gambas:Video 20detik]



(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads