Politikus senior PDIP Panda Nababan mengatakan pemerintah tidak pernah mencampuri urusan hukum. Menurut dia, pemerintah tidak pernah memanggil hakim untuk menentukan suatu perkara.
"Yang saya tahu nggak ada pemerintah. Bukan aku mau bela Mahfud atau Jokowi, nggak ada pemerintah campuri (urusan hukum). Itu proses hukum, hakim nggak pernah dipanggil, diintervensi," kata Panda dalam diskusi Total Politik bersama detikcom, Rabu (15/2/2023).
Panda menyebutkan pemerintah tidak pernah memerintahkan hakim untuk mengatur hukum. Dia menegaskan pemerintah tidak pernah mencampuri masalah hukum
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hakim pengadilan tinggi nggak pernah 'hei kau bikin ini, bikin begitu'. Hakim agung nggak pernah. Di mana dicampuri pemerintah?" ujarnya.
Dalam diskusi ini, ekonom cum politikus Rizal Ramli menyebut presiden punya peran dalam meluruskan hukum dalam suatu perkara demi keadilan. Selain itu, hal ini agar masyarakat tak bisa dirugikan pihak tertentu.
"Saya kalau sebagai pemerintah tidak boleh campur, tapi sebagai kepala negara hak menegakkan konstitusi agar supaya hukum itu adil, agar supaya rakyat biasa tidak dirugikan oleh penjahat-penjahat keuangan ini. Itu tugasnya sebagai kepala negara," kata Rizal Ramli.
Lebih lanjut, kembali ke Panda, dia mengatakan presiden bisa memanggil Jaksa Agung maupun Kapolri agar membuat rasa keadilan pada masalah hukum.
"Ya dia (presiden) bisa panggil Jaksa Agung, bisa panggil Kapolri, 'kerjakan ini, kerjakan itu' saya pikir bukan intervensi itu. Memang tugas dia untuk melakukan itu," kata Panda.
(azh/dnu)