Legislator PKS Wanti-wanti soal Temuan BPK saat Rapat Biaya Haji

Legislator PKS Wanti-wanti soal Temuan BPK saat Rapat Biaya Haji

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Rabu, 15 Feb 2023 18:26 WIB
Rapat Komisi VIII DPR soal biaya ibadah haji 2023, 15 Februari 2023.  (Firda CAA/detikcom)
Foto: Rapat Komisi VIII DPR soal biaya ibadah haji 2023, 15 Februari 2023. (Firda CAA/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf menyinggung temuan BPK dalam rapat pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji atau Bipih hari ini. Bukhori mengaku khawatir biaya haji yang ditanggung bagi para jemaah yang tertunda ada yang menjadi temuan BPK.

Hal ini disampaikan dalam rapat pembahasan komponen biaya Bipih tahun 2023 bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan BPKH di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR atau Ketua Panja Haji DPR, Marwan Dasopang.

Bukhori menyoroti adanya nilai manfaat tambahan yang bakal dikucurkan kepada jemaah haji yang sudah lunas namun keberangkatannya tertunda atau jemaah lunas tunda tahun 2020. Perbincangan rapat itu menghendaki nilai manfaat tambahan bagi jemaah haji lunas tunda tahun 2020 didistribusikan dengan akumulasi sekitar Rp 845.708.000.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi memasukkan yang Rp 845,708 (miliar) yang secara genuine mindset tadi virtual account special itu akan menjadi temuan BPK. Kenapa, pertanyannya adalah, kenapa Anda memberikan privilege kepada yang tertentu. Kenapa tidak semua jemaah, sedangkan itu adalah hak milik jemaah semua," kata Bukhori mengawali tanggapannya dalam rapat, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Bukhori menilai angka nilai manfaat itu semestinya dibebankan pada APBN. Dia menegaskan tak ingin dibawa-bawa apabila nilai manfaat tambahan ini nantinya benar menjadi temuan BPKH di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

"Saya sih berpandangan angka Rp 845,708 (miliar) itu harus beban kepada APBN, karena itu bukan kesalahan kita dan pemerintah harus ikut mengambil tanggung jawab karena satu sisi pemerintah yang diuntungkan besarnya daripada uang jemaah haji ini dengan adanya suku terbesar," kata Bukhori.

"Kedua, Kepala BPKH maupun ketua dewan pengawas itu juga tunjukkan dari pemerintah harusnya ikut mengambil risiko. Jadi saya khawatir itu menjadi temuan BPK dan kalau dimasukan saya tentu berlepas dari itu," imbuhnya.

Marwan selaku pimpinan rapat menyahut. Dia mempertanyakan mengapa harus ada temuan BPK dalam penghitungan biaya haji ini.

"Kenapa ada temuan BPK di sini? Ini kan pemakaian nilai manfaat," kata Marwan.

Marwan menegaskan nilai manfaat tambahan itu harus disertakan dalam kesimpulan rapat agar dapat diketahui bersama-sama.

"Yang kita maksud itu kenapa diurai satu-satu supaya kita tahu karena ada yang berbeda, 3 karakter. Berapa jumlahnya, itu saja. Jadi, disebut tidak disebut, yang kita pakai nilai manfaat. Supaya kita sebut, supaya kita tahu yang tidak melunasi lagi tidak ada tambahan," kata Marwan.

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PAN Yandri Susanto menyarankan agar diksi yang digunakan cukup nilai manfaat saja, bukan dengan diksi virtual account special seperti yang dibincangkan sebelumnya. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka setuju dengan ini.

"Mungkin gini, Pak Ketua Panja, nilai manfaat aja nggak perlu virtual account special," kata Yandri.

"Iya nilai manfaat aja. Kan ini nilai manfaat," kata Diah. Rapat lalu berlanjut mendiskusikan kesimpulan.

Simak Video 'Hasil Hitung Kemenag, Biaya Haji 2023 Sebesar Rp 49,8 Juta':

[Gambas:Video 20detik]



(fca/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads