Kepala BPK Provinsi Bali Joko Agus Setyono sudah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Sekda DKI yang baru mendampingi Pj Gubernur Heru Budi Hartono. Joko dipilih setelah melewati serangkaian tahapan seleksi.
Penunjukan Joko jadi Sekda DKI tertuang dalam Keppres Jokowi nomor 13/TPA Tahun 2023 dan ditetapkan oleh Jokowi pada 13 Februari 2023. Keppres itu juga sudah beredar di aplikasi perpesanan.
"Mengangkat Sdr Joko Agus Setyono, SE, MM, Ak, CA, CSFA, ACPA, CPA, NIP 196812111996031004, Pembina Utama Madya (IV/d), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon 1 b, sesuai peraturan perundang-undangan," demikian bunyi diktum kesatu Keppres seperti dilihat, Selasa (14/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemendagri membenarkan Joko Agus Setyono terpilih sebagai Sekda DKI. Kemendagri saat ini masih menunggu salinan Keputusan Presiden (Keppres).
"Informasinya demikian, namun tadi pagi saya tanyakan di kantor kami belum terima Salinan Keppres," kata Kapuspen Kemendagri Benny Irwan lewat singkat, Rabu (15/2/2023).
Benny menjelaskan pelantikan Joko Agus Setyono nantinya akan dilakukan oleh Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Profil Joko Agus Setyono
Joko Agus Setyono menjabat Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali sejak 2022. Melansir situs resmi Badan Pemeriksa Keuangan RI, Joko Agus Setyono merupakan pria kelahiran Kebumen, 11 Desember 1968.
Sebelumnya, Joko juga pernah mengemban jabatan sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur (Jatim), Kepala Sub Auditorat Sub Auditorat DKI Jakarta I BPK RI, dan Kepala Seksi Seksi I.C.3.2 Auditorat Utama Keuangan Negara I. Pada tahun 2006, pernah menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun.