Sorak Sorai Fans Usai Eliezer Divonis 1,5 Tahun Bui, Langsung Puji Hakim

Sorak Sorai Fans Usai Eliezer Divonis 1,5 Tahun Bui, Langsung Puji Hakim

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Rabu, 15 Feb 2023 12:46 WIB
Jakarta -

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Pengunjung sidang yang didominasi penggemar Bharada Richard Eliezer langsung bersorak sorai.

Pantauan detikcom di ruang sidang, PN Jaksel, Rabu (15/2/2023), di dalam ruang sidang, pengunjung tampak tertib saat hakim membacakan setiap pertimbangan vonis. Namun pengunjung yang tidak bisa masuk ke ruang sidang terdengar berteriak setelah vonis mulai dibacakan. Mereka pun merangsek masuk ke ruang sidang.

"Yes puas, puas. Icad, Icad, Icad, alhamdulillah, puas. Hakimnya berani," kata salah satu pengunjung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sorak sorai pengunjung sidang dari luar kemudian diikuti pengunjung sidang yang di dalam ruang sidang.

Ada pula penggemar yang sampai menangis tersedu-sedu. Penggemar itu mengatakan Eliezer seusia dengan anaknya.

ADVERTISEMENT

"Eliezer, umurmu seperti anakku," kata penggemar.

(whn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads