Komisi VIII DPR Masih Berharap Biaya Haji Bisa Turun hingga Rp 47 Juta

Komisi VIII DPR Masih Berharap Biaya Haji Bisa Turun hingga Rp 47 Juta

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Rabu, 15 Feb 2023 10:31 WIB
Anggota Komisi VIII DPR MF Nurhuda Y
Anggota Komisi VIII DPR MF Nurhuda Y (Foto: dok. pribadi)
Jakarta -

Panja Komisi VIII DPR RI semalam menyatakan angka biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah sudah turun hingga Rp 49 juta. Anggota Panja BPH Komisi VIII DPR MF Nurhuda Y menilai biaya haji bagi jemaah masih mungkin turun hingga menjadi Rp 47 juta.

Awalnya Nurhuda menyampaikan hasil rapat dengar pendapat dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latif sudah menghasilkan BPIH di angka Rp 90 juta. Selain itu, biaya yang harus ditanggung jemaah haji sudah mencapai Rp 49 juta.

"Kan tadi malam masih belum selesai, karena masih belum puas Komisi VIII DPR dengan sisiran dari eselon I. Memang kita ingin lebih di bawah angka Rp 90 juta, sementara untuk Kementerian Agama kan masih bertahan di angka Rp 90 juta karena ada beberapa item yang oleh tim kita waktu kunjungan ke Saudi menemukan bahwa itu masih bisa dinego," kata Nurhuda saat dihubungi, Rabu (15/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nurhuda mendorong agar Kemenag melakukan negosiasi lebih lanjut dengan pihak di Arab Saudi. Menurutnya, berdasarkan rapat panja Selasa (14/2) malam, masih ada 3 item yang masih mungkin turun.

"Semalam itu kalau nggak salah 3 item itu, satu soal akomodasi, kedua katering, ketiga soal masyair. Iya seharusnya masih bisa turun, menurut tadi malam," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Nurhuda lalu menyampaikan sebetulnya pihaknya tidak mau memberikan target yang mengikat bagi Kemenag. Namun dia menilai seharusnya biaya haji yang ditanggung calon jemaah haji masih bisa turun hingga Rp 47 juta.

"Kita berharap masih bisa. Jadi kalau dengan asumsi 3 poin tadi bisa turun, itu masih bisa turun. Paling tidak masih ada beberapa di Komisi VIII DPR yang mengkritisi masih bisa diturunkan lagi itu, karena sebetulnya masih seperti kemarin yang kita sampaikan itu keinginan kita (BPIH) Rp 85 juta kan," jelasnya.

"Tapi ya kita tidak juga saklek di angka itu, nggak juga, karena masih bisa diambil jalan tengah, misalnya, saya nggak berani sebut angka pasti, itu soal keinginan awal kita di Rp 85 juta, sehingga kalau di angka Rp 85 juta, calon jemaah bisa Rp 47 juta atau Rp 48 juta," lanjut dia.

Namun dia tetap mengapresiasi Kemenag yang sampai saat ini sudah bisa menurunkan hingga Rp 49 juta. Dia menyebut angka tersebut sudah cukup melegakan bagi calon jemaah haji 2023.

"Kita sudah apresiasi usaha Kementerian Agama untuk menurunkan biaya yang cukup tinggi kan, yang awal-awalnya Rp 69 juta, terus kemudian sekarang sudah turun di angka Rp 50 juta bagi calon jemaahnya, dari total BPIH yang tadinya Rp 98 juta sudah turun jadi Rp 90 juta sekian, kita apresiasi terus terang, itu usaha luar biasalah," tuturnya.

Biaya Haji Maksimal Rp 49 Juta

Sebelumnya, Komisi VIII DPR mengungkap rapat dengar pendapat dengan Kementerian Agama (Kemenag) soal biaya haji 2023 masih buntu. Meski demikian, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang memastikan angka biaya haji yang ditanggung jemaah saat ini jadi Rp 49 juta.

"Kami di Panja Komisi VIII tentang haji belum menemukan kata sepakat dengan pemerintah terkait dengan besaran item-item yang muncul dari pembiayaan haji kita. Kalau dari sisi pencapaian untuk penurunan BPIH, kita sudah sampai di titik maksimal. Demikian juga dengan Bipih yang menjadi beban jamaah, sudah sampai di titik maksimal," kata Marwan seusai rapat dengan Kemenag di gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/2).

Marwan mengatakan sejauh ini besaran BPIH sudah dikurangi sampai angka Rp 90,2 juta. Selain itu, menurut dia, besaran Bipih sudah dikurangi sampai angka Rp 49 juta.

"Dari usulan pemerintah besaran BPIH Rp 98,8 juta, kita sudah bisa mendapatkan angka sampai Rp 90,2 juta. Kemudian, BPIH yang pemerintah mengusulkan besaran Rp 69 juta, kita sudah sampai di angka Rp 49 juta," ucapnya.

(maa/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads