Ketua MPR: Belanda Masih Anggap Indonesia Jajahannya

Ketua MPR: Belanda Masih Anggap Indonesia Jajahannya

- detikNews
Rabu, 16 Agu 2006 02:26 WIB
Jakarta - Hampir 61 tahun merdeka, namun Belanda belum pernah mengeluarkan pengakuan de jure kemerdekaan Indonesia. Belanda pun dinilai masih menganggap Indonesia sebagai negara jajahannya."Belanda itu baru memberikan pernyataan de facto, tapi de jure belum. Kalau belum, menimbulkan pertanyaan besar, Belanda masih menganggap Indonesia jajahannya," cetus Ketua MPR, Hidayat Nurwahid.Pernyataan itu disampaikan dia dalam sambutan melepas 14 orang dari Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP) dan Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) berangkat ke Libanon, di Mesjid Istiqlal, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2006).Hidayat berharap dalam peringatan kemerdekaan Indonesia yang ke-61 pada 17 Agustus nanti, Belanda mengeluarkan pengakuan de jure itu."Kita berharap Belanda bisa memberikan pengakuan de jure pada peringatan kemerdekaan kita besok," ujar dia.Menurut Hidayat, wajar-wajar saja jika Belanda saat ini mengakui secara de jure kemerdekaan Indonesia."Kita kan sama-sama di PBB, sama-sama negara merdeka. Tidak ada salahnya Belanda memberikan pengakuan itu," tandas dia. (nvt/)


Berita Terkait