Polisi Sita 3 Juta Pil Psikotropika di Kelapa Gading
Rabu, 16 Agu 2006 01:48 WIB
Jakarta - 3 Juta pil psikotropika disita Polsek Cakung Jakarta Timur. Pil tersebut ditemukan di sebuah rumah di bilangan Kelapa Gading, Jakarta."Kami masih mengejar IS yang diduga sebagai pemilik barang-barang ini," kata Kepala Sub Bidang Publikasi Polda Metro Jaya AKBP Sri Wuryani, di Polda Metro, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (15/8/2006).Menurut Sri, penemuan barang-barang itu berawal ketika Polsek Cakung menangkap tersangka TK saat mengendarai sepeda motor di Jl Menteng Metropolitan, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.Penangkapan dilakukan pada 14 Agustus kemarin, sekitar pukul 11.00 WIB. Dari TK ditemukan 1.425 papan psikotropika, dengan rincian 100 papan psikotropika warna merah, 775 warna merah muda, 200 warna biru, 200 warna hijau muda, dan 150 papan warna oranye."Jadi ada sekitar 35.635 butir yang didapat dari TK," imbuh Sri.Dari hasil pengembangan yang dilakukan, TK mengaku barang-barang tersebut adalah milik IS, majikannya. Saat tertangkap, sedianya TK akan mengantar barang itu ke daerah Kelapa Gading.Saat menggeledah sebuah rumah di Kelapa Gading, ditemukan 3 juta butir barang psikotropika dan 2 drum kecil bahan mentah pembuatnya. Saat ini TK masih dimintai keterangan oleh polisi. Sementara IS menjadi buron.
(nvt/)











































