Brigjen Edhi Akan Disidang Kode Etik

Brigjen Edhi Akan Disidang Kode Etik

- detikNews
Selasa, 15 Agu 2006 23:36 WIB
Jakarta - Mantan Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Edhi Susilo akan segera menghadapi sidang kode etik. Pelecehan seksual yang dituduhkan terhadapnya termasuk pelanggaran etik atau pidana akan diputus di sidang."Nanti akan ada sidang kode etik yang dilaksanakan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri" kata Wakapolri Komjen Pol Adang Daradjatun, di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (15/8/2006).Sidang ini, imbuh Adang, berdasar perintah Kapolri. Pelaksanaan sidang segera ditempuh, setelah saran staf atau rekomendasi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan, Irjen Pol Gordon Mogot, rampung disusun."Jangan memancing ke arah pidana. Hasil pemeriksaan kan masih dalam proses," ujar dia.Adang menjelaskan sampai saat ini Brigen Edhi masih diperiksa seputar masalah kode etik. "Belum sampai pada pemecatan. Dia itu perwira tinggi ya," tandas dia. (nvt/)


Berita Terkait