Sultan: Rekonstruksi Pascagempa Bakal Molor
Selasa, 15 Agu 2006 20:13 WIB
Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menengarai pelaksanaan rekonstruksi pascagempa kemungkinan bakal tidak tepat waktu alias molor. Sebab saat ini pemerintah kabupaten/kota masing-masing yang terkena bencana masih melakukan pencermatan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP)-nya.Hal itu dikemukakan Sultan seusai mengadakan rapat pertemuan dengan para bupati dan walikota se DIY di Kepatihan Jalan Malioboro Yogyakarta, Selasa, (15/8/2006). "Meski pemerintah provinsi telah selesai menyusun SOP untuk pelaksanaan rekonstruksi pascagempa tahap pertama, bupati dan walikota perlu waktu untuk mengkaji dan mencermatinya sehingga ada kemungkinan tidak tepat waktu," katanya.Dia mengatakan Pemprov DIY sudah menetapkan rekonstruksi direncanakan mulai September 2006 ini setelah dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) turun sebesar Rp 749 miliar. Namun masing-masing pemkab/kota perlu waktu untuk melakukan pencermatan dan mempelajari SOP lebih dulu. Waktu yang diperlukan untuk mencermati SOP itu lebih kurang selama satu minggu. Setelah selesai direncanakan akan ada pertemuan lagi pada Selasa 22 Agustus mendatang di Kepatihan."Setiap rumah akan memperoleh bantuan dana senilai Rp 15 juta untuk tahap pertama, sedangkan bagi keluarga korban gempa yang belum bisa keluar dari tenda, akan dibuatkan semacam shelter atau tempat penampungan sementara," kata dia. Menurut dia, sebagai gubernur, pihaknya telah meminta semua bupati atau walikota untuk memberikan komentar atau koreksi terhadap SOP tersebut, karena dalam pelaksanaan rekonstruksi nanti yang bertanggung jawab adalah bupati/walikota. Sebab bupati/walikota harus bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemberian bantuan dana rekonstruksi rumah warga yang rusak akibat gempa."Semua harus dipertanggungjawabkan, baik dalam mekanisme administrasi maupun anggarannya secara detil," kata dia. Dia mengatakan apabila setiap kabupaten/kota membuat rumusan mengenai rumah tahan gempa, maka rumusannya juga harus jelas. Semua hal yang berkaitan dengan rekonstruksi pasca gempa akan dilakukan secara bertahap. "Semuanya harus jelas dan terinci, apabila diperlukan pendampingan, bentuk pendampingan juga harus jelas seperti apa. Selanjutnya bagaimana pertanggungjawaban untuk penggunaan anggaran. Yang penting warga korban gempa harus bisa keluar dulu dari tenda sebelum musim penghujan datang," katanya.Dana DIPA tahap pertama sebesar Rp 749 miliar itu, akan dibuatkan sekitar 47 ribu rumah dari 206 ribu unit rumah yang roboh, rusak berat dan rusak ringan. Direncanakan tiap rumah akan memperoleh bantuan dana senilai Rp15 juta untuk tahap pertama yang cukup untuk membuat fondasi, kerangka dan atap rumah. Rumah-rumah ini dibangun, diprioritaskan bagi korban gempa yang hingga sekarang masih tinggal di tenda. Mengenai administrasi dan sistem manajemen pelaksanaan rekonstruksi, kata Sultan, harus lebih dulu disepakati sebelum diluncurkan atau dilaunching. "Semua harus disetujui lebih dulu SOP-nya, baru kemudian disosialisasikan ke masyarakat. Kalau semuanya telah siap, baru bicara soal peluncurannya," demikian Sultan.
(asy/)











































