Kuasa hukum pengendara Honda Brio merasa heran karena barang bukti pedang yang ditampilkan Polres Metro Jakarta Selatan saat jumpa pers berbeda. Sebab, dia merasa Giorgio Ramadhan (24), sopir Fortuner, merusak mobil kliennya menggunakan senjata tajam jenis samurai.
"Menurut keyakinan saya, pada saat kejadian itu samurai," kata kuasa hukum korban, Manda Berinandus, saat dihubungi, Selasa (14/2/2023).
Menurutnya, hal tersebut juga didukung penuturan saksi di lokasi, termasuk penumpang Brio yang ketakutan saat Giorgio merusak mobil Brio kuning milik Ari Widianto.
"Didukung oleh masyarakat setempat, penumpang inisial H, dan masyarakat, karena pada saat dihajar, turun tuh banyak masyarakat 'Lapor aja tuh, saya ada nomornya ke Polda Metro Jaya' itu bawa samurai itu," ujarnya.
"Keyakinan dari klien saya, berdasarkan BAP yang sudah disampaikan kemarin. Itu samurai, Bang, jadi bukan pedang anggar," imbuhnya.
Secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi memberikan penjelasan. Ade mengatakan barang bukti yang ditampilkan dalam jumpa pers dengan barang bukti yang dipakai Giorgio untuk merusak Brio benda yang sama, yaitu pedang anggar.
"Dibawa oleh tersangka, dan kita tunjukkan pada para saksi dan sesuai dengan para saksi, dan keterangan video sudah kami uji juga, benda yang sama," ujarnya.
Momen Giorgio mengamuk dan merusak mobil Brio kuning terekam kamera warga yang ada di sekitar lokasi. Giorgio awalnya menggunakan senjata replika untuk memukul bodi hingga kaca mobil Brio.
Setelah itu, dia mengambil benda panjang seperti pedang yang digunakan untuk memukul mobil Brio tersebut. Sebelum merusak menggunakan tangan, Giorgio sempat menabrakkan mobil Fortunernya hingga membuat Brio bergeser.
Selain sopir taksi online, di dalam Brio tersebut ada seorang perempuan yang menjadi penumpang. Aksi brutal Giorgio membuat penumpang berinisial H (34) mengalami trauma.
Pedang Dibeli dari Luar Negeri
Giorgio Ramadhan (24), sopir Toyota Fortuner bernopol B-2276-SJD, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus perusakan mobil Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan. Polisi mengatakan pedang anggar yang digunakan Giorgio untuk merusak Brio dibeli dari luar negeri.
"Ini yang masih kami dalami asal-usulnya. Ini dibeli dari luar negeri, beliau beli dari temannya, titip temannya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Giorgio, Arif Fadillah, mengatakan pedang tersebut dimiliki karena kliennya ikut olahraga anggar. Dia menjelaskan, pedang anggar itu ada di Fortuner tersebut karena Giorgio baru saja melakukan latihan.
"Kalau pedang anggar, dia ikut olahraga anggar. Pokoknya sejak awal kuliah, dia bilang sama saya sih, waktu kuliah suka olahraga anggar. Emang kebetulan lagi dibawa, yang anggar 1-2 hari sebelumnya," ujarnya.
Simak Video: Fortuner yang Dibawa Perusak Brio Milik Perusahaan, Ini Kantornya
(idn/jbr)