Perpanjangan AMM Hingga 15 Desember Dikonsultasikan
Selasa, 15 Agu 2006 19:35 WIB
Banda Aceh - Masa kerja Aceh Monitoring Mission (AMM) hingga 15 September 2006 diminta untuk diperpanjang. Permintaan ini pun dikonsultasikan ke Uni Eropa dan ASEAN.Permintaan perpanjangan AMM hingga atau sebelum 15 Desember 2006, tergantung tanggal pelaksanaan Pilkada NAD, tersebut diajukan pemerintah Indonesia yang disertai dengan dukungan penuh dari GAM."Menyusul permintaan itu, Ketua AMM Pieter Feith telah merekomendasikan pada negara-negara anggota Uni Eropa serta berkonsultasi dengan negara-negara ASEAN yang berpartisipasi," sebut Jubir AMM Faye Belnis di Banda Aceh melalui surat elektronik, Selasa (15/8/2006).Personel AMM kini berjumlah 85 orang. Terhitung mulai 15 September hingga 15 Desember 2006 atau sebelumnya, tergantung kapan Pilkada NAD akan dilaksanakan, AMM dengan konfigurasi anggota yang dikurangi menjadi sekitar 35 pemantau akan melanjutkan pemantauan poin-poin yang tercantum dalam MoU RI-GAM. Selain itu memfasilitasi hubungan antara pihak-pihak, dan jika diperlukan, menyelidiki pelanggaran-pelanggaran.Pembahasan permintaan perpanjangan AMM tersebut mengemuka dalam pertemuan ke-40 Komisi Pengaturan Keamanan (COSA). Pertemuan yang dipimpin Ketua AMM Pieter Feith ini dihadiri mantan Presiden Finlandia sekaligus Ketua Crisis Management Initiative (CMI) Martti Ahtisaari.Delegasi Pemerintah Indonesia dipimpin oleh Menkominfo Sofyan Djalil, sedangkan delegasi GAM dipimpin Malik Mahmud. Penjabat Gubernur NAD Mustafa Abubakar juga hadir."Semua pihak merasa puas dengan kemajuan signifikan yang telah dibuat dalam mengimplementasikan MoU RI-GAM. AMM saat ini hampir menyelesaikan tugas-tugas yang dipercayakan. Kehadiran Martti Ahtisaari sebagai bagian dari perayaan satu tahun penandatanganan MoU di Helsinki, Finlandia yang berperan penting dalam mengakhiri konflik bersenjata di Aceh," sebut Faye Belnis.
(sss/)











































