Keluarga Driver Taksi Online Dibunuh Bripda HS ke Komnas HAM, Ini Hasilnya

Keluarga Driver Taksi Online Dibunuh Bripda HS ke Komnas HAM, Ini Hasilnya

Ilham Oktafian - detikNews
Selasa, 14 Feb 2023 15:37 WIB
Pihak keluarga sopir taksi online yang dibunuh anggota Densus 88 minta Komnas HAM awasi proses hukum Bripda HS.
Pihak keluarga sopir taksi online yang dibunuh anggota Densus 88 minta Komnas HAM awasi proses hukum Bripda HS. (Ilham Oktafian/detikcom)
Jakarta -

Keluarga sopir taksi online yang dibunuh anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda HS, Sony Rizal Taihitoe (54), mengadukan nasib ke Komnas HAM. Apa hasilnya?

"Kami sudah melakukan pengaduan terkait peristiwa pembunuhan korban saudara almarhum Sony Rizal untuk kiranya Komnas HAM dapat membantu kami melakukan pengawasan terhadap proses perkara ini," ujar kuasa hukum korban, Jundri R Berutu, saat ditemui di Komnas HAM pada Selasa (14/2/2023).

Jundri mengatakan, saat bertemu Komnas HAM, pihak keluarga menyampaikan kronologi pembunuhan kasus tersebut. Dirinya sempat diminta menyerahkan dokumen yang dikeluarkan polisi, namun keluarga mengatakan hingga kini belum mendapat dokumen apa pun dari penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami melakukan pengaduan secara langsung, menyiapkan surat sebenarnya, dan kami tadi sudah sampaikan di dalam surat itu, kami menyampaikan beberapa kronologi, dan menyampaikan fakta hukum termasuk dokumen berupa investigasi kami ketika kami datang ke TKP," kata dia.

"Tadi pihak Komnas HAM juga minta dokumen dari kepolisian, tentu kami tidak bisa. Karena satu dokumen pun dari kepolisian kami tidak pernah dapat kan, termasuk SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan) atau surat tertulis lain, kami tidak pernah dapat surat apa pun," terangnya.

ADVERTISEMENT

Jundri menuturkan pada Selasa, 7 Februari kemarin, pihaknya ke Polda Metro Jaya untuk meminta berkas laporan polisi. Mereka juga meminta SP2HP. Namun, sambung Jundri, penyidik enggan memberikan SP2HP.

"Bahkan tanggal 7 itu ketika kami menghadap ke Polda Metro Jaya agar di berikan LP-nya, ternyata tidak diberikan, itu hanya diberikan lewat HP, 'Bang, ini nomor LP-nya'. Terus kami minta SP2HP, mereka tidak berkenan, jadi dari kepolisian kami tidak dapat apa-apa," ujar Jundri.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Jundri menyampaikan Komnas HAM meminta keluarga Sony menunggu respons tindak lanjut aduan ini selama 5 hari kerja "Mereka menyampaikan akan menindaklanjuti laporan yang kami sampaikan mungkin dalam waktu 5 hari kerja, kemudian akan ada perkembangan yang akan disampaikan kepada kami, namun kami juga diminta untuk aktif melakukan komunikasi," jelas Jundri.

"Kami berharap Komnas HAM sebagai lembaga independen harus fokus melakukan perlindungan terhadap HAM termasuk pengawasan, pemantauan penyelidikan berharap melaksanakan fungsinya dengan baik sehingga perkara ini bisa jadi cerminan yang baik," jelasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads