Warganet Soroti Vellfire Berstrobo di Jaksel Cuma Ditegur, Ini Kata Polisi

Warganet Soroti Vellfire Berstrobo di Jaksel Cuma Ditegur, Ini Kata Polisi

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 14 Feb 2023 14:46 WIB
Kendaraan Toyota Vellfire di Jaksel dihentikan polisi karena menggunakan strobo. Polisi menegur dan mencopot strobo di mobil tersebut. (Twitter @TMCPoldaMetro)
Kendaraan Toyota Vellfire di Jaksel dihentikan polisi karena menggunakan strobo. Polisi menegur dan mencopot strobo di mobil tersebut. (Twitter @TMCPoldaMetro)
Jakarta -

Kendaraan Toyota Vellfire di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jaksel), dihentikan polisi. Mobil tersebut dihentikan karena kedapatan menggunakan dan menyalakan strobo.

Momen polisi menindak pengemudi Vellfire tersebut diunggah di akun Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro.

"Polri Dit Lantas PMJ melakukan peneguran dan imbauan kepada pengendara mobil yang memakai strobo di Jalan Rasuna Said Kuningan Jaksel," demikian keterangan pada unggahan @TMCPoldaMetro seperti dilihat, Selasa (14/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu terjadi pada pukul 07.41 WIB. Tampak seorang polisi lalu lintas berbicara kepada pengemudi mobil Vellfire bernopol B-1185-ZF tersebut.

Sejumlah warganet menyoroti langkah penindakan yang dilakukan kepada pengemudi mobil mewah tersebut. Warganet berharap polisi juga mengambil tindakan dengan mencopot strobo pada mobil tersebut.

ADVERTISEMENT

Penjelasan Polisi

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan pengendara tersebut tidak sepatutnya menggunakan strobo di mobilnya. Polisi pun meminta pengemudi melepas strobo tersebut.

"Ditegur dan diimbau untuk melepas," kata Jhoni saat dihubungi.

Jhoni mengatakan pengemudi Vellfire tidak ditilang karena penindakan yang dilakukan cukup berupa peneguran.

"Iya (tidak harus ditilang). Bisa juga dengan teguran," ujarnya.

Lebih lanjut, Jhoni juga mengimbau para pengendara tidak menggunakan strobo secara sembarangan.

"Mengimbau agar tidak menggunakan strobo. Karena yang boleh menggunakan strobo hanya mobil tertentu sesuai aturan UU Lalu Lintas," imbuhnya.

Lihat juga Video: Polisi Usut Cekcok Pengendara Pajero Pelat RF Vs Sopir Angkot di Jaksel

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads