Sidang Vonis Bripka Ricky Eks Ajudan Sambo Dimulai

Sidang Vonis Bripka Ricky Eks Ajudan Sambo Dimulai

Yogi Ernes, Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 14 Feb 2023 14:02 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J,  Kuat Maruf dan Ricky Rizal tiba di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). Mereka akan menjalani sidang pembacaan vonis terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Ricky Rizal (Foto: Pradita Utama-detikcom)
Jakarta -

Sidang vonis mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat dimulai. Ricky mengikuti sidang secara langsung di ruang sidang.

Sidang vonis digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso.

Saat persidangan dimulai, rompi tahanan dan borgol Ricky Rizal dilepas. Hakim pun kemudian melanjutkan pembacaan vonis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dituntut 8 Tahun Penjara

Bripka Ricky Rizal Wibowo dituntut 8 tahun penjara. Ricky diyakini jaksa bersama-sama dengan Ferdy Sambo dkk melakukan pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat.

"Menuntut agar supaya majelis hakim yang mengadili terdakwa Ricky Rizal Wibowo bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, " ujar jaksa penuntut umum, Senin (16/1).

ADVERTISEMENT

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 8 tahun penjara," imbuh jaksa.

Jaksa meyakini Bripka Ricky Rizal melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Jaksa menilai tidak ada alasan pemaaf dan pembenar atas perbuatan Ricky.

"Terdakwa wajib mempertanggungjawabkan dan dijatuhi hukuman setimpal dengan perbuatannya,"ucap jaksa.

Lihat juga Video: Hakim Ungkap 'Skuad' Magelang yang Ancam Yosua: Ricky dan Kuat Ma'ruf

[Gambas:Video 20detik]



(whn/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads