Polisi menangkap R (16), pria telanjang dada yang viral menghujat Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan meminta PTPN V di Rokan Hulu, Riau, digusur. Pria itu disanksi wajib lapor.
"Sudah diamankan Polres Rohul pada 12 Februari kemarin. Pelaku berinisial RS dan masih di bawah umur, 16 tahun," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Teguh Widodo, seperti dilansir detikSumut, Selasa (14/2/2023).
Teguh menyebut, setelah diamankan, RS langsung dimintai keterangan. Bahkan ia langsung membuat surat permohonan permintaan maaf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sore setelah diamankan tentu dimintai keterangan. Dalam kesempatan itu juga pelaku buat surat permohonan permintaan maaf, ada surat permintaan maaf dibuat," katanya.
Setelah dimintai keterangan, RS akhirnya dipulangkan. RS diberi sanksi wajib lapor serta dilakukan pembinaan.
Sebelumnya, video seorang pria telanjang dada di Riau viral di media sosial TikTok. Pria itu menghujat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan meminta agar PTPN V digusur dari Bumi Lancang Kuning.
"Woi Pak Jokowi, tolong dulu di Riau ini gusur PTPN V ini," ujar pria dalam video tersebut seperti dilihat oleh detikSumut.
Baca selengkapnya di sini
Tonton juga Video: Diduga Hina Batik, Pendukung Sayap Kanan Inggris Tuai Kecaman