Yohanes Don Bosco (33), pria di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke Polres Sikka, karena mencabuli anak di bawah umur pada 9 Februari 2023. Dua hari setelahnya, barulah ia memotong kelaminnya sendiri di rumahnya.
"Keluarga melaporkan tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur," ujar Kapolres Sikka AKBP Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kasi Humas AKP Margono seperti dilansir detikBali, Senin (13/2/2023).
Korban pencabulan Yohanes adalah anak perempuan berusia 8 tahun lebih dengan inisial MO. Yohanes dan MO diketahui masih memiliki hubungan keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak Yohanes dilaporkan, lanjut Margono, penyidik belum memanggil terlapor untuk pemeriksaan. Statusnya masih penyelidikan. Namun saksi-saksi dalam kasus itu sudah diperiksa.
"Belum dipanggil (terlapor), masih proses lidik (penyelidikan). Baru periksa saksi-saksi," jelasnya.
Yohanes memotong alat kelaminnya sendiri di rumahnya, Sabtu (11/2/2023), sekitar pukul 13.00 Wita menggunakan parang. Ia memotong alat kelaminnya persis di pangkalnya dan hanya menyisakan buah zakarnya.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Guru Cabuli 3 Muridnya di Sulsel, Ternyata Kambuhan dari Tahun 2012':