Wanti-wanti Heru Budi Agar Satpol PP DKI Jauhi Arogansi

Wanti-wanti Heru Budi Agar Satpol PP DKI Jauhi Arogansi

Tim detikcom - detikNews
Senin, 13 Feb 2023 23:06 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Heru Budi Hartono. (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Kasus viral pedagang minuman keliling alias 'starbucks keliling' (starling) ditendang oleh petugas menjadi atensi Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Heru meminta jajaran Satpol PP bertindak secara humanis.

Video petugas menendang pedagang starling itu awalnya beredar di media sosial. Dilihat detikcom, pedagang starling itu tampak jatuh tersungkur didorong oleh seseorang. Barang dagangan starling itu berceceran di aspal.

Pedagang itu tampak duduk di aspal setelah terjatuh. Tak lama, terlihat dua orang yang disebut petugas Satpol PP mendekati pedagang itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heru Budi buka suara mengenai video viral itu. Dia berjanji akan mengecek kebenaran informasi tersebut.

"Nanti saya cek, belum tahu saya. Terima kasih ya infonya," kata Heru Budi saat ditemui di Ecovention Hall Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (11/2/2023).

ADVERTISEMENT

Respons Satpol PP

Dimintai konfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memastikan anggotanya tak menendang pedagang starling seperti kabar yang beredar. Yang ada, saat peristiwa itu berlangsung personel Satpol PP tengah menjaga trotoar sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin agar steril dari pedagang.

"Nggak ada anggota nendang starling. Yang ada bahwa sepanjang jalur Jalan MH Thamrin-Jenderal Sudirman itu trotoar tidak boleh untuk berdagang ya, baik sepeda maupun kopi keliling itu," jelas Arifin.

Kegiatan sterilisasi itu dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan dari masyarakat yang mengeluhkan keberadaan sampah yang timbul akibat pedagang starling.

"Karena banyak sekali keluhan dari masyarakat, mereka habis jualan gelas-gelasnya itu mengotori sepanjang trotoar yang sudah bagus di Thamrin-Sudirman. Jadi semua PKL yang ada di sepanjang Sudirman-MH Thamrin itu tidak diperbolehkan," ujarnya.

Namun pedagang starling itu tampak ketakutan ketika mendapati personel Satpol PP di lokasi. Sehingga mereka pun berusaha kabur dan menghindari petugas hingga terjatuh.

"Jadi, ketika ada petugas, mereka ketakutan. Jadi anggota itu mau mensosialisasikan, memberitahukan, bahwa pedagang di situ sudah tidak boleh. Ketika petugas datang, mereka seperti terburu buru menghindari petugas sehingga jatuh. Anggota malah mau bantuin malah," terangnya.

Simak Video 'Heru Budi Respons Viral Satpol PP Tendang Pedagang 'Starling':

[Gambas:Video 20detik]



Simak halaman selanjutnya arahan dari Heru Budi ke Satpol PP

Arahan Heru Budi

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono kemudian menyampaikan arahan usai viral pedagang ditendang oleh petugas. Heru meminta jajaran Satpol PP bertindak secara humanis.

"Saya meminta seluruh jajaran Satpol PP tetap mengedepankan sisi humanis saat melakukan penindakan dalam rangka penegakan perda/pergub," kata Heru Budi dalam keterangan tertulis, Senin (13/2/2023).

Dia mengatakan sisi humanis menjadi faktor penting dalam menegakkan aturan. Dia berharap tindakan yang humanis dapat juga menjadi edukasi terhadap peraturan-peraturan.

"Ini sangat penting agar masyarakat paham bahwa dengan suasana yang tentram dan tetap mengedepankan unsur pengayoman dan edukasi masyarakat, peraturan bisa kita tegakkan tanpa pretensi yang berlebihan," katanya.

Heru mengatakan jajaran Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menjalankan tugas sesuai aturan, dengan mengedepankan aspek humanis dan komunikasi yang efektif. Karena itu, Heru menginstruksikan Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub) selalu bertindak dengan tidak merugikan siapapun.

Heru juga meminta petugas yang bertindak secara arogan diberikan sanksi.

"Saya juga meminta Kepala Satpol PP untuk selalu mengingat semua petugas untuk mengedepankan sisi humanis dan jika terjadi tindakan kekerasan dan arogansi dalam melaksanakan tugas di lapangan, harus ada tindakan tegas," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(knv/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads