Hal Memberatkan Vonis Istri Sambo: Tak Akui Salah, Justru Klaim Jadi Korban

Hal Memberatkan Vonis Istri Sambo: Tak Akui Salah, Justru Klaim Jadi Korban

Yogi Ernes, Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Senin, 13 Feb 2023 19:40 WIB
Jakarta -

Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, divonis bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Hakim menilai Putri berbelit-belit dalam persidangan.

"Terdakwa sebagai istri Kadiv Propam dan pengurus pusat Bhayangkari serta sebagai bendahara umum harusnya menjadi teladan anggota Bhayangkari lainnya," ujar hakim di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

"Perbuatan terdakwa mencoreng citra organisasi istri polisi, Bhayangkari," sambung hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim juga menyatakan Putri berbelit-belit dalam memberi keterangan sehingga menyulitkan persidangan. Hakim juga menyatakan Putri malah menempatkan diri sebagai korban.

"Terdakwa tidak mengakui kesalahannya dan justru memposisikan diri sebagai korban," ujar hakim.

ADVERTISEMENT

Hakim juga menyatakan perbuatan Putri membuat banyak kerugian. Perbuatan Putri juga dinyatakan memutus masa depan banyak anggota Polri

Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebelumnya divonis bersalah. Putri dinyatakan bersalah terlibat pembunuhan berencana terhadap sopirnya, Brigadir N Yosua Hutabarat.

"Mengadili, menyatakan Terdakwa Putri Candrawathi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Putri Candrawathi berupa pidana 20 tahun penjara," imbuhnya.

Putri dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim menyatakan tidak ada alasan pemaaf bagi Putri Candrawathi.

(ygs/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads