Duh! Ada Penambangan Batu Bara di Sekitar Taman Nasional

Duh! Ada Penambangan Batu Bara di Sekitar Taman Nasional

- detikNews
Selasa, 15 Agu 2006 16:18 WIB
Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau dituding tidak berminat menertibkan pertambangan liar batu bara di kawasan hutan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT). Saat ini ada perusahaan melakukan eksploitasi pertambangan batu bara secara besar-besaran. Kondisi ini akan mengancam kelestarian taman nasional. Adanya pertambangan liar ini disampaikan Juru Bicara Konsorsium Konservasi Indonesia-Warung Informasi (KKI Warsi), Rahmadi, Selasa (15/8/2006) kepada detikcom di Pekanbaru. Rahmadi menjelaskan, aktivitas pertambangan batu bara di kawasan hutan peyanggah TNBT itu ilegal. "Dengan adanya aktivitas pertambangan itu, saat ini sekitar 50 hektar kawasan hutan terpaksa dipangkas. Kawasan pertambangan itu menjadi areal pertambangan terbuka yang siap mengancam kondisi taman nasional. Anehnya, pemerintah Provinsi Riau tidak mengambil sikap tegas atas pertambangan batu bara yang masih diragukan perizinannya," tegas Rahmadi. Dia menyebut, lokasi penambangan itu persisnya di Simpang Kancil, sekitar 3,3 kilometer dari Jalan Lintas Timur Sumatera, Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Aktivitas pertambangan batu bara ini berjalan 1 x 24 jam tanpa henti. "Dari hasil pantuan kami di lapangan, untuk satu lokasi penambangan batu bara minimal membutuhkan areal 30 x 30 meter dengan kedalaman galian 8 meter. Kami melihat saban hari ada 30 truk hilir mudik mengangkut hasil pertambangan batu bara itu," kata Rahmadi. Dari pengakuan sejumlah pekerja di lapangan, kata Rahmadi, hasil galian penambangan batu bara ini dibawa ke Pangkalan Kerinci dengan kondisi batu bara tipe B kategori masih muda. Di lokasi pertambangan ini, juga tidak terlihat plang nama perusahaan tersebut. "Kami tidak tahu persis perusahaan mana yang melakukan eksploitasi pertambangan batu bara di kawasan penyanggah ini. Sebab, di lokasi itu tidak terlihat plang nama perusahaannya. Bila ini terus dilakukan, bukan tidak mungkin kawasan taman nasional terancam," kata Rahmadi. Kepala Balai TNBT, Haryono, ketika dikonfirmasi terkejut adanya aktivitas pertambangan di kawasan penyanggah taman nasional. Apalagi pertambangan di sekitar TNBT, belum jelas soal perizinannya. "Setahu saya di kawasan penyangga TNBT tidak ada izin pertambangan batu bara. Memang ada dua perusahaan yang berminat melakukan eksploitasi di kawasan itu, tapi keduanya juga belum mengantongi izin. Jika memang ada aktivitas pertambangan batu bara, berarti itu ilegal," tegas Haryono. Sementara Kepala Dinas Pertambangan Riau M Yafis, mengakui adanya aktivitas pertambangan di kawasan peyangga TNBT. Ketika pihaknya melakukan pengecekan di lapangan, perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan itu adalah PT PT Gunung Kalsit (GK). Perusahaan ini, katanya, mengambil alih lahan milik PT Riau Muara Berlian dan sudah mulai mengeksploitasi sejak dua bulan lalu. "Perusahaan itu mengaku sudah mendapat izin dari Bupati Kabupaten Indragiri Hulu," kata Yafis. (asy/)


Berita Terkait