Polisi masih menyelidiki kasus perempuan berinisial F (25) yang diperkosa pria kenalannya lalu dibuang dalam kondisi penuh luka di pinggir Tol Jakarta-Tangerang menjalani trauma healing. Polisi menggali motif lain pelaku melakukan hal tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pihaknya masih memeriksa pelaku RB (36) untuk memastikan motif dalam perkara yang ada.
"Kemudian juga keterangan korban dan keterangan-keterangan saksi lain, dilakukan analisis kemudian pengambilan keterangan tersangka. Karena motif kan dapatnya dari keterangan tersangka," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (13/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, keterangan tersebut akan dicocokkan dengan pengakuan korban dan alat bukti yang ada. Korban sendiri kepada penyidik mengaku dianiaya dan diperkosa pelaku sebelum akhirnya ditinggalkan di pinggir tol.
"Sementara Kemarin saya sampaikan, dengan cara menganiaya, kemudian mengambil barang milik korban. Tentunya besok akan kita sampaikan terkait dengan apa yang menjadi perkembangan pada keterangan tersangka," jelasnya.
Trunoyudo menambahkan, hingga kini korban masih dirawat di RS Umum Tangerang dan menjalani trauma healing terkait kasus yang menimpanya. Kondisi korban pun dipantau langsung oleh Kabiddokes Polda Metro Jaya.
"Kondisinya tentu kita pantau di Rumah Sakit Umum Tangerang. Kabiddokes Polda Metro Jaya juga mengasistensi ke Siddokes yang ada di Polres Tangerang Selatan. Tentu dalam pelaksanaan visum et repertum termasuk apa-apa secara Forensik juga atau kedokteran forensik, digunakan sebagai alat bukti nantinya," tuturnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Korban Meminta Tolong
Diketahui F ditemukan petugas patroli jalan raya (PJR) di Km 25 Tol Jakarta-Tangerang pada Kamis (9/2) sekitar pukul 04.50 WIB. Korban meminta pertolongan saat dihampiri petugas.
"Patroli jalan raya (PJR) melaksanakan giat patroli dari Km 21 sampai 26-A. Setiba di TKP Km 25-A, dihampiri korban, seorang wanita meminta tolong kepada petugas, diduga penganiayaan dan pemerkosaan," kata Kepala Induk PJR Tol Tangerang-Jakarta Kompol Suwito dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
"Iya, pengakuannya begitu (mengaku diperkosa)," imbuh Suwito.
Selanjutnya, petugas PJR menghubungi patroli Jasa Marga. Korban kemudian dibawa ambulans ke RS Hermina Bitung, Tangerang.
Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih mengungkapkan korban diduga dianiaya. Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka memar.
"Korban mengalami luka lebam pada bagian pipi bawah mata sebelah kiri, luka lecet pada kaki, lutut kanan, dan kiri," kata Galih.