Hari Pemberontakan PETA (Pembela Tanah Air) jatuh pada tanggal 14 Februari 2023. Hari nasional tersebut untuk memperingati peristiwa pemberontakan pemuda Indonesia terhadap Kekaisaran Jepang.
Saat itu, Kekaisaran Jepang menerapkan berbagai kebijakan, salah satunya romusa alias kerja paksa. Berikut serba-serbi Hari Pemberontakan PETA 14 Februari.
Apa Itu PETA?
Dilansir situs Biro Ekbang Provinsi Banten, kepanjangan PETA adalah Pembela Tanah Air. PETA dibentuk oleh Panglima Tentara ke-16, Letjen Kumakici Harada berdasarkan maklumat Osamu Seiri nomor 44 pada 3 Oktober 1943.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembentukan PETA berasal dari surat perintah kepala Gunseikan (pemerintahan militer Jepang), Raden Gatot Mangkoepradja. PETA dibentuk untuk menghadapi perang Asia Timur Raya dari serangan blok sekutu.
Pembentukan PETA menyulut semangat patriotisme dan nasionalisme para pemimpin Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan RI. Meskipun tokoh-tokoh penting perjuangan Indonesia yang tergabung dalam PETA menunjukkan keberpihakannya pada Jepang di depan, namun mereka tidak ingin menyia-nyiakan kesempatan. Diam-diam mereka turut menyusun persiapan menuju kemerdekaan di belakang Jepang.
Organisasi PETA terdiri dari lima tingkatan, yaitu:
- Daidanco adalah Pasukan PETA yang paling tinggi, yakni batalyon.
- Cudanco adalah merupakan pimpinan kompi.
- Shodanco adalah prajurit dari masyarakat yang pernah sekolah pada tingkat menengah pertama.
- Budanco adalah anggota yang pernah mengenyam bangku pendidikan sekolah dasar.
- Giyuhei adalah kelompok anggota PETA yang belum bersekolah.
![]() |
Sejarah Pemberontakan PETA
Hari Pemberontakan PETA terjadi pada 14 Februari. Pasukan PETA di Batalyon Blitar yang digawangi oleh Supriyadi melakukan pemberontakan pada 14 Februari 1945. Komandan PETA di Blitar, Shodanco Partoharjono mengibarkan bendera dan menyulut pemberontakan. Supriyadi dan pasukannya mulai melepas tembakan melawan tentara Jepang pada 29 Februari 1945 dini hari.
Tentara Jepang yang menyadari aksi tersebut pun bergerak melawan balik hingga pasukan PETA terpojok. Beberapa dari mereka ditangkap dan disiksa polisi Jepang.
Sempat ada negosiasi antara Kolonel Katagiri dan pasukan PETA, namun hal itu hanyalah tipu muslihat. Sesampainya di markas, Muradi melaporkan jika pasukan sudah kembali dan menyesal atas pemberontakan yang dilakukan. Nahas, setelah itu sebanyak 68 anggota PETA ditangkap dan diadili di Mahkamah Militer Jepang di Jakarta.
Beberapa tahanan ada yang dihukum seumur hidup, ada pula yang dihukum mati, seperti dr Ismail, Muradi, Suparyono, Halir Mankudijoyo, Sunanto, dan Sudarmo. Sementara itu, Supriyadi dianggap hilang, nasibnya tidak jelas, dan tidak disebut dalam persidangan.
Pembubaran PETA
Pada 18 Agustus 1945 atas persetujuan Presiden Republik Indonesia pertama, Soekarno, dan perjanjian kapitulasi Jepang dengan blok Sekutu, Tentara Kekaisaran Jepang memerintahkan pasukan PETA untuk menyerah. Hal itu pun menandakan PETA resmi dibubarkan.
Soekarno tidak ingin Indonesia yang baru lahir dianggap sebagai hasil kolabolator dengan Kekaisaran Jepang. Alih-alih mengubah PETA menjadi tentara nasional, Soekarno lebih memilih membubarkan organisasi tersebut.
Demikian serba-serbi Hari Pemberontakan PETA 14 Februari. Semoga bermanfaat!
Simak juga 'Jokowi Pastikan Soekarno Setia dan Tak Khianati Bangsa-Negara':