Sopir Fortuner Amuk Honda Brio Masih Diperiksa, Belum Jadi Tersangka

Sopir Fortuner Amuk Honda Brio Masih Diperiksa, Belum Jadi Tersangka

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 13 Feb 2023 16:30 WIB
Mobil Fortuner yang disopiri GR (24) yang mengamuk dan rusak Honda Biro di Jaksel diamankan polisi.
Mobil Fortuner yang disopiri GR (24) yang mengamuk dan rusak Honda Biro di Jaksel diamankan polisi. (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi belum menetapkan GR (24), sopir mobil Fortuner yang mengamuk dan merusak mobil Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan, jadi tersangka. Saat ini GR masih diperiksa polisi terkait kasus tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Tetapi, polisi belum menetapkan GR sebagai tersangka.

"Terlapor saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dalam tahapan penyidikan," kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (13/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, dalam waktu dekat penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan pelapor Ari Widianto dalam perkara yang dilaporkannya terkait Pasal 406 KUHPidana.

"Kemudian korban dalam waktu dekat akan datang juga nanti beberapa saat lagi untuk dilakukan proses penyidikan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Pihak kepolisian tengah mengumpulkan barang bukti dalam kasus tersebut. Beberapa yang sudah disita adalah mobil milik pihak yang terlibat. Selain itu, benda mirip senjata api dan senjata tajam turut disita.

"Kami mengumpulkan alat bukti dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti. Barang bukti benda mirip senjata api ini, kemudian barang bukti pedang anggar, nanti kami dalami. Kemudian barang bukti mobil yang dirusak, Honda Brio kuning. Kami juga melakukan penyitaan dan barang bukti mobil Fortuner hitam yang diduga dipakai untuk merusak juga," tuturnya.

Peristiwa amuk brutal GR terjadi pada Minggu (12/2) dini hari. Dalam video viral yang dilihat detikcom, Minggu (12/2), dinarasikan bahwa pengemudi Fortuner tersebut awalnya melawan arah. Lalu korban menegur pengemudi tersebut. Kemudian pengemudi Fortuner tersebut berhenti dan melakukan perusakan.

Terlihat pengemudi Fortuner tersebut melakukan perusakan dengan senjata tajam. Terlihat pula si pengemudi membawa benda seperti senjata api.

Setelah itu, pengemudi mobil Fortuner tersebut sempat menabrak mobil korban dari samping. Setelah menabrak, mobil Fortuner tersebut pergi.

Simak Video 'Pernyataan Polisi usai Periksa Sopir Fortuner Ngamuk-Rusak Brio':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads