Malik Mahmud: Ada Pasal UU PA Menyimpang dari MoU Helsinki

Malik Mahmud: Ada Pasal UU PA Menyimpang dari MoU Helsinki

- detikNews
Selasa, 15 Agu 2006 15:19 WIB
Banda Aceh - Petinggi GAM Malik Mahmud mengakui isi sejumlah pasal di dalam UU Pemerintahan Aceh (PA) menyimpang dari kesepakatan Helsinki. Namun dia yakin masalah itu bisa dibicarakan dan diselesaikan bersama pemerintah Indonesia."Kalau diperhatikan, isi UU PA bagi GAM tidak banyak persoalan, hanya ada sebagian kecil saja," ujar Malik Mahmud dalam dialog dengan tokoh masyarakat Aceh di Pendopo Gubernur NAD, Banda Aceh, Senin (15/8/2006).Pernyataan itu menjawab pertanyaan seorang tokoh pemuda mengenai sikap dan rencana GAM atas aksi-aksi menuntut revisi UU PA.Hal senada juga disampaikan oleh Wapres Jusuf Kalla. Menurut Kalla, lebih baik aturan-aturan yang telah dicantumkan dalam UU PA dilaksanakan terlebih dahulu sambil terus melakukan evaluasi terhadap setiap implementasinya di lapangan."Sekarang tugas DPRD mempercepat penyusunan qanun (perda) karena dibutuhkan 90 qanun untuk bisa mewadahi UU Pemerintahan Aceh," ujar Kalla.Sebelumnya Malik Mahmud sudah mengakui bahwa satu tahun sejak tercapainya kesepakatan terminasi konflik, tercipta lebih banyak perdamaian di Aceh. Bahkan terasa sangat merata hingga di kampung-kampung terpencil."Pertama kalinya rakyat Aceh punya nafas baru untuk membangun Aceh. Kemajuan Aceh adalah sebagian kemajuan seluruh rakyat Indonesia," ujarnya. (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads