Soetedjo Diminta ke DPR Lagi, Jika Nolak Dilaporkan ke Polisi

Soetedjo Diminta ke DPR Lagi, Jika Nolak Dilaporkan ke Polisi

- detikNews
Selasa, 15 Agu 2006 15:15 WIB
Jakarta - Klarifikasi Sesmenko Kesra Soetedjo Yuwono soal calo dana bencana di DPR ternyata tidak memuaskan hati FPDIP. FPDIP meminta Soetedjo dipanggil lagi ke DPR. Jika tidak bersedia, fraksi ini siap melaporkannya ke polisi.Soetedjo dianggap telah mencemarkan nama baik anggota dewan, terutama yang disebut-sebut sebagai calo.Penegasan itu disampaikan Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/8/2006). Sikap FPDIP ini diambil dalam rapat fraksi siang ini."FPDIP akan meminta kepada pimpinan DPR untuk segera memanggil Sesmenko Kesra. Jika tidak bersedia, kita akan dilaporkan ke polisi karena sudah mencemarkan nama baik," tegas Tjahjo singkat.Sementara Ketua Panitia Anggaran Emir Moeis yang namanya disebut-sebut Soetedjo berniat melaporkan dugaan percaloan dana bencana ini ke Badan Kehormatan. Saat ini dia bersama DPP masih mengumpulkan data untuk melengkapi persyaratan pengaduan."Ya kira-kira antara tanggal 18-19 Agustus, karena kita nggak ikut-ikut ditulis-tulis juga," cetus Emir.Menurutnya, agar masalah ini jelas, BK harus bertindak adil, tidak hanya menindaklanjuti kasus seperti yang terjadi pada anggota FPD, Aziddin. Selain itu laporan juga dianggap penting untuk menghindari kejadian serupa terulang lagi di mana mendatang."Biar semuanya menjadi jelas, tidak seperti sekarang tiba-tiba nama saya dicatut apa urusannya saya," cetusnya.Sementara Wakil Ketua Panitia Anggaran Baharuddin Nasori yang namanya juga disebut menilai rencana Emir merupakan hak pribadi anggota. Karenanya ia tidak mau ikut campur masalah ini."Ya nggak masalah itu hak individu, kalau saya karena secara resmi sudah ada pertemuan antara Menko Kesra dengan pimpinan DPR ya sudah selesai masalah itu. Itu saja yang saya pegang," tandasnya.Tujuh anggota DPR yang disebut namanya oleh Soetedjo adalah Rudianto Tjen dari FPDIP, Emir Moeis (FPDI), M Tonas (FBPD), Baharuddin Nasori (FPKB), Ahmad Hafidz Zawawi (FPG), Jabaruddin Ahmad (FPPP), dan Nurhadi Musawir (FPAN). Namun Soetedjo tidak menyebut mereka sebagai calo. (umi/)


Berita Terkait