Jawab Mahfud, Waka DPR Sebut RUU PPRT Akan Diparipurnakan Bulan Depan

Jawab Mahfud, Waka DPR Sebut RUU PPRT Akan Diparipurnakan Bulan Depan

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Senin, 13 Feb 2023 12:53 WIB
Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md mendesak DPR mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Merespons itu, Wakil Ketua (Waka) DPR, Dasco, memastikan pihaknya akan mengagendakan paripurna pengesahan RUU PPRT pada masa sidang berikutnya atau sekitar bulan Maret.

Dasco menjelaskan masa sidang saat ini akan ditutup sekitar dua hari lagi. Perlu diketahui, DPR akan memasuki masa reses pada Jumat (17/2).

"Mudah-mudahan nanti RUU PPRT, karena DPR itu dua hari lagi sudah reses, sehingga kita akan upayakan dalam rapim untuk bisa dijadikan inisiatif DPR pada sidang depan," kata Dasco kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Harian Gerindra ini tak menepis pernyataan Mahfud bahwa proses legislasi masing-masing RUU dapat selesai dalam jangka waktu yang berbeda-beda. Menurut Dasco, setiap RUU memiliki dinamikanya sendiri di DPR. Sebagai informasi, RUU PPRT merupakan RUU usul inisiatif DPR.

"Saya pikir, setiap rancangan undang-undang menjadi undang-undang, atau revisi undang-undang itu masing-masing mempunyai dinamika sendiri-sendiri, baik dalam pembahasan maupun dalam proses," kata dia.

ADVERTISEMENT

Dasco mengatakan perbedaan dinamika itu tergantung situasi dan kondisi politik dan substansi dari produk legislatif itu sendiri.

"Nah, oleh karena itu, apa yang disampaikan oleh Pak Mahfud itu benar. Ada yang lama, ada yang kemudian cepat. Kayak misalnya KUHP kan itu lama, tapi kemudian ada yang cepat. Tergantung situasi, kondisi dan substansi," ujar dia.

Mahfud Desak Pengesahan RUU PPRT Dipercepat

Sebelumnya, Mahfud Md mendesak DPR mempercepat pengesahan RUU PPRT. Mahfud lalu mengungkit ada RUU lain yang bisa disahkan dengan cepat.

"Kita nunggu DPR agar bisa lebih cepat, karena ini 19 tahun dibahas, sementara ada yang hanya seminggu selesai, gitu. Ini 19 tahun agar ada keseimbangan di dalam menyikapi dan membahas setiap rancangan undang-undang itu," kata Mahfud dalam acara 'Pawai HAM Mendukung Percepatan RUU PPRT' di kawasan car free day (CFD), Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (12/2).

Simak Video 'RUU PPRT 19 Tahun Belum Disahkan, Mahfud Sindir Ada UU Seminggu Jadi':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Mahfud menilai pembahasan RUU PPRT ini terlalu lama. Dia menganggap pengesahan RUU ini seperti utang yang harus dibayar pemerintah sebelum periode habis pada 2024.

"Jadi gini dukungan pemerintah terhadap segera disahkannya RUU PPRT ini karena ini juga sudah menjadi bagian dari nawacita, artinya bagi pemerintah ini utang yang harus dibayar sebelum tahun 2024, tetapi karena ini inisiatifnya berangkat dari DPR, ya kita nunggu dari DPR," ujarnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan saat ini pemerintah masih menunggu DPR untuk membahas RUU PPRT. Mahfud mengatakan pemerintah telah siap apabila DPR akan membahasnya.

"Kalau pemerintah sendiri sih prosedurnya, kalau DPR sudah ngirim paling lama 2 bulan, kita sudah mengembalikan paling lama, bahkan ada yang cuma dua hari kita setuju, ini ada mungkin akan segera disahkan dalam waktu dekat, ini hanya sebentar sekali kalau pemerintah, yang menggarap ya DPR itu," kata dia.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads