Protes Bupati, Ketua Ranting PDIP di Sukoharjo Aksi Jahit Mulut
Selasa, 15 Agu 2006 14:23 WIB
Sukoharjo - Edi Sunardi sepekan lalu melaporkan Ketua DPC PDIP Sukoharjo, Bambang Riyanto, ke Polres Sukoharjo karena dinilai melakukan kebohongan publik. Karena Bambang juga menjabat bupati, Edi merasa perlu mendesak polisi. Dia lalu menggelar aksi jahit mulut. Aksi itu digelar Edi di depan Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (15/8/2008). Mulutnya tertutup rapat karena terhalang oleh dua jahitan di bibirnya. Aspirasinya disampaikan melalui tulisan. Setidaknya ada 13 poster dengan berbagai tulisan yang mengitarinya. Sebagian besar dari tulisan itu mengecam Bambang Riyanto selaku Ketua DPC yang dinilainya pembohong dan pemimpin bertangan besi. Sebagian lain adalah desakan kepada polisi untuk tetap memeriksa dan meneruskan kasus yang dilaporkannya ke pengadilan, meskipun Bambang saat ini menjabat Bupati Sukoharjo. Edi Sunardi adalah Ketua Ranting PDIP Ngabeyan, Kartosuro, Sukoharjo. Tanggal 9 Agustus lalu dia melaporkan Bambang Riyanto dan Sekdes Ngabeyan Suyanto ke Mapolres Sukoharjo dengan tuduhan memalsukan cap stempel Pimpinan Ranting PDIP Ngabeyan dan melakukan kebohongan. "Dalam laporannya disebutkan bahwa Bambang Riyanto tidak mengakui Edi sebagai ketua ranting. Yang diakui adalah seorang bernama Joko Sambodo. Nama itu tidak terdapat di Ngabeyan. Yang ada adalah Slamet Sambodo, sekretaris ranting," papar Kapolres Sukoharjo, AKPB Handono Warih. Tidak cukup dengan penyangkalan posisinya sebagai ketua, Edi juga menuduh bahwa telah terjadi pemalsuan cap stempel Pimpinan Ranting PDIP Ngabeyan. Suyamto adalah orang yang dituduhnya melakukan hal tersebut atas perintah Bambang Riyanto. Atas berbagai tindakan itulah dia lalu melaporkan keduanya ke polisi. Meskipun dengan mulut terjahit, selama aksi Edi juga melayani wawancara dengan wartawan. Kali ini wawancara dilayani dengan menulis jawaban pada buku tulis. Yang dituliskannya antara lain adalah terpaksa melakukan aksi nekat itu sebagai desakan kepada polisi agar terus mengusut kasus yang dilaporkannya. Dia mengaku kurang percaya terhadap tindakan hukum yang akan dilakukan polisi. Karenanya dengan aksi itu dia mendesak agar kasus yang dilaporkannya benar-benar ditindaklanjuti dan untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan. Handono Warih saat ditemui merasa tidak pernah sedikit pun terbersit di benaknya untuk mengabaikan laporan masyarakat yang telah diterima, meskipun kasus itu menyangkut pribadi seorang pejabat publik. Dia berjanji akan terus mengusut kasus yang dilaporkan Edi. "Tapi memang butuh waktu karena kasus yang dilaporkan ini berupa tindak pemalsuan. Dibutuhkan uji materi dengan pembanding yang ada ke Labfor dan hingga saat ini hasil uji di Labfor belum keluar. Kami juga sudah memanggil Saudara Suyamto untuk hadir dalam pemeriksaaan sebagai saksi pada Jumat nanti," kata dia. Sedangkan aksi yang digelar Edi juga tidak berlangsung lama. Hanya sekitar satu jam dia menggelar aksi, dia lalu meninggalkan Mapolres Sukoharjo diantar oleh beberapa simpatisannya dengan menaiki mobil untuk kembali pulang ke desanya.
(nrl/)











































