Cabuli Bocah Lemah Mental, Pak Lurah di Kulonprogo Didemo
Selasa, 15 Agu 2006 14:12 WIB
Kulonprogo - Ratusan warga Desa Tirtorahayu, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulonprogo, Provinsi DIY, berunjuk rasa menuntut mundur kepala desa setempat. Sebab, Pak Lurah setempat diduga telah mencabuli bocah yang menderita lemah mental.Aksi yang dilakukan oleh Forum Masyarakat (Formas) Tirtorahayu, Selasa (15/8/2006) dilakukan mulai pukul 10.00 WIB. Tiga tempat yang menjadi sasaran demo yakni di kantor DPRD Kulonprogo di Jalan Sugiman Wates, kantor Pemerintah Kabupaten Kulonprogo di Jalan Perwakilan dan Mapolres Kulonprogo di Jalan Bhayangkara, Wates.Massa yang semuanya warga Desa Tirtorahayu datang berbondong-bondong mengendarai puluhan sepeda motor dan kendaraan roda empat. Mereka juga membawa beberapa poster bertuliskan "Pecat lurah bejat, pagar makan tanaman, Lurah kok tega mangan wargane dhewe".Koordinator Formas Tirtorahayu, RH Sudarmadi, kepada wartawan di sela-sela aksi mengatakan, warga meminta agar Lurah Sudarmanto dipecat karena telah melakukan tindakan asusila dan tidak terpuji. Tindakan asusila yang dilakukan Sudarmanto adalah melakukan perbuatan cabul terhadap salah seorang bocah berinisial EW (11), warga Pedukuhan V Tirtorahayu. "Kami meminta lurah segera ditahan dan dibebastugaskan dari jabatannya karena perbuatannya serta untuk mempermudah penyidikan," kata Sudarmadi.Dia mengatakan, warga siap membantu aparat kepolisian Kulonprogo untuk menyidik kasus itu hingga tuntas. Sebab meski sudah ada upaya penyelidikan, sampai sekarang pelaku tidak ditahan.Masyarakat juga siap memberikan saksi sosial atas kelakukan bejat yang dilakukan Pak Lurah kepada warga yang tidak bermoral. "Kami meminta aparat mengusut tuntas kasus ini, jangan setengah-setengah atausengaja ditutup-tutupi," tegas dia.Saat menggelar aksi di gedung DPRD Kulonprogo, perwakilan warga ditemui ketua dan anggota Komisi A. Kepada anggota dewan, warga meminta agar dewan membantu untuk mendesak bupati agar segera membebaskan tugas kepala desa. Warga juga meminta kepolisian agar lurah segera ditahan sehingga memudahkan pemeriksaan.Dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan Lurah Sudarmanto terhadap EW, bocah lemah mental dan hanya mengenyam pendidikan kelas I SD, terjadi sekitar bulan Juli 2006. Waktu itu korban tengah bermain di halaman kantor desa setempat.Ketika bertemu dengan kepala desa, korban yang membawa sepeda itu diajak untuk ikut berbelanja di asar Brosot yang berjarak sekitar 3 km. Namun pelaku gagal mengajak karena korban bingung menaruh sepedanya.Pelaku kemudian mengajak korban ke rumahnya yang kebetulan sedang kosong. Istri Pak Lurah saat itu sedang mengajar dan anak-anaknya bersekolah. Setelah diajak masuk, korban kemudian dibujuk dan dipaksa melayani hasrat seksualnya. Setelah itu korban disuruh pulang ke rumah dan diancam agar tidak menceritakan kepada orang lain.Namun pada hari Kamis 3 Agustus lalu, korban betemu dengan Sudarmanto di depan kantor kelurahan. Saat itu korban diberi uang sebesar Rp 100 ribu. Uang pemberian itu kemudian dipamer-pamerkan kepada tetangganya. Warga pun kemudian menanyakan kepada EW mengenai asal-usul uang itu. Kepada warga sekitar, dia dengan polos mengaku diberi uang oleh Pak Lurah dan kejadian yang dialaminya di rumah Pak Lurah. Setelah itu warga pun heboh dan menggelar demo seperti sekarang ini.
(nrl/)











































