Soal Interupsi
Trimedya: Pemerintah Ketakutan
Selasa, 15 Agu 2006 13:04 WIB
Jakarta - Pernyataan Andi Mallarangeng bahwa di negara mana pun tidak ada interupsi saat Pidato Kenegeraaan Presiden, disayangkan anggota dewan. Pernyataan itu dinilai menunjukkan ketakutan pemerintah. "Respons pemerintah yang berlebihan merupakan bentuk ketakutan. Padahal, interupsi hanya untuk memperjelas akar permasalahan. Itu ketakutan yang berlebihan," tegas Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan.Trimedya menyampaikan hal itu di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/8/2006).Trimedya menilai, sebagai pejabat negara, Andi harusnya dapat memahami dan menghargai masing-masing lembaga. "Kita sesama pejabat negara tahulah mana yang harus kita lakukan," ujarnya.Hal yang sama juga disampaikan Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis. Pernyataan Andi, menurutnya, menunjukkan dia yang tidak memahami sistem ketatanegaraan bukan DPR."Kalau dia bilang begitu, berarti dia yang tidak memahami. Referensinya apa?" tanya Emir.Menurutnya, dalam tatib DPR atau UU mana pun tidak dilarang interupsi dilakukan. Karenanya selagi interupsi untuk klarifikasi dan penjelasan masalah hal itu sah-sah saja. "Presiden Bush saja boleh diinterupsi, siapa yang melarang-larang," tandasnya.
(umi/)











































