Andi Mallarangeng: Tak Ada Interupsi Saat Pidato Kenegaraan

Ralat Berita

Andi Mallarangeng: Tak Ada Interupsi Saat Pidato Kenegaraan

- detikNews
Selasa, 15 Agu 2006 13:04 WIB
Jakarta - Wacana interupsi dalam pidato kenegaraan presiden 16 Agustus nanti mendapat tanggapan dari Jubir Kepresidenan Andi Mallaranggeng. Karena sifatnya pidato kenegaraan, interupsi seharusnya tidak ada. "Kita percaya teman-teman di DPR mengerti tentang tradisi ketatanegaraan dalam sistem demokrasi," ungkap Andi di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (15/8/2006).Dalam sistem demokrasi ada sistem pemisahan kekuasaan. Maka di negara demokrasi mana pun biasanya setahun sekali parlemen mengundang presiden untuk menyampaikan pidatonya."Presiden menjelaskan pidatonya dalam suasana kenegaraan, itu tidak ada interupsi sama sekali, walaupun di negara demokrasi apa pun," katanya.Sepanjang sepengetahuannya, di negara lain interupsi dilakukan pada saat pidato kenegaraan itu berakhir. Artinya di luar acara. "Mereka yang tidak setuju akan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan pendapatnya. Saya percaya DPR tahu bagaimana tradisi kenegaraan atau aturan-aturan kenegaraan," tuturnya.Sebelumnya di DPR berkembang wacana interupsi dalam pidato kenegaraan. Sebagian anggota merasa interupsi merupakan haknya. Sebagian lagi tidak sependapat interupsi dilakukan. (umi/)


Berita Terkait