Kasus Tibo Bakal Jadi Materi Interupsi di Pidato SBY
Selasa, 15 Agu 2006 12:08 WIB
Jakarta - Pidato kenegaraan Presiden SBY di depan anggota DPR pada 16 Agustus dibayangi interupsi. Penundaan eksekusi Tibo cs akan menjadi salah satu materi interupsi."Yang menjadi sakit hati adalah apa alasan surat Vatikan yang meminta penundaan eksekusi. Saya yakin ini intervensi sampai eksekusi ditunda. Presiden harus jelaskan ini," ujar anggota Komisi I DPR Ali Mochtar Ngabalin saat berbincang dengan detikcom di Jakarta, Selasa (15/8/2006).Selain persoalan Tibo cs, masih banyak persoalan lain yang perlu mendapatkan penjelasan langsung dari SBY. Persoalan tersebut antara lain persoalan anggaran pendidikan yang belum memenuhi konstitusi, penyelewengan dana bencana, anggaran, dan DIPA."Ini forum parlemen. Untuk apa kalau kita cuma dengerin aja," Presiden pun, tambah Ali, harus menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan melalui interupsi tersebut. Agar jalannya rapat tersebut berlangsung dengan tertib, pimpinan dewan yang memimpin persidangan harus mengaturnya dengan mekanisme yang ditawarkan kepada anggota DPR."Presiden harus jawab langsung. Mekanisme diatur pimpinan, apa mau setelah pidato atau sesudah pidato," cetus pria bersorban ini.Politisi Partai Bulan Bintang ini menilai, dialog antara Presiden dengan anggota DPR penting untuk menjembatani komunikasi antarlembaga negara. Momentum pidato kenegaraan adalah momentum yang tepat untuk berkomunikasi dan membangun semangat demokrasi."Kendala mendasar kita dengan Presiden adalah komunikasi. Padahal menurut konstitusi, counterpart parlemen adalah pemerintah. Karena kita kesulitan bertemu Presiden, ini adalah momentum untuk menanyakan langsung," tuturnya.Pimpinan DPR, tambahnya, tidak memiliki kewenangan untuk menghalangi, membatasi ataupun melarang anggota DPR melakukan interupsi.
(fjr/)











































