Zico Simanjuntak melaporkan 9 hakim konstitusi ke Polda Metro Jaya dengan delik pemalsuan akta otentik. Diduga ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diubah. Nah, dari 9 hakim MK, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) siapa yang paling besar?
Berdasarkan website MK yang dikutip detikcom, Minggu (12/2/2023), 9 hakim MK sudah melaporkan LHKPN terakhir 2021. Disebutkan Ketua MK memiliki kekayaan Rp 31,5 miliar. Harta terbesarnya dalam bentuk kas/setara kas yaitu sebanyak Rp 25,9 miliar.
Adapun hakim MK Arief Hidayat, kekayannya tidak sampai setengahnya Anwar Usman yaitu Rp 10,9 miliar. Setengah kekayaan Arief Hidayat berupa tanah dan bangunan di Semarang senilai Rp 6,7 miliar. Tiga mobil mewahnya juga cukup menonjol yaitu Jeep Rubicon, Lexus SUV RX300 dan Mercedes-Benz.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan hakim MK Wahiduddin Adams mengantongi LKHPN Rp 13,4 miliar. Aset terbanyaknya dalam bentuk kas/setara kas sebesar Rp 7,4 miliar. Setali tiga uang dengan Wahiduddin Adams, Suhartoyo juga memiliki LKHPN Rp 13,4 miliar. Kekayaan terbesarnya dari tanah dan bangunan senilai Rp 6,4 miliar dan disusul kas Rp 5,8 miliar.
Adapun hakim MK dari jalur Mahkamah Agung (MA), Manahan Sitompul mencatatkan diri memiliki LKHPN Rp 11,7 miliar. Kekayaan terbesarnya dari tanah dan bangunan serta kas, masing-masing Rp 5 miliar dan Rp 5,6 miliar.
Lalu bagaimana dengan hakim MK Saldi Isra? Guru besar Universitas Andalas itu memiliki LHKPN sebesar Rp 14,9 miliar. Kekayaan terbesarnya dalam bentuk kas yaitu Rp 7,5 miliar dan surat berharga Rp 3,5 miliar.
Hakim MK Enny Nurbaningsih memiliki laporan Rp 7,4 miliar. Kekayaan terbesar dari tanah dan bangunan dosen UGM itu sebesar Rp 5 miliar dan kas Rp 1,6 miliar. Tidak beda jauh dengan Enny yaitu LHKPN hakim MK Daniel yang mencatatkan Rp 7,4 miliar juga. Bedanya, dosen Universitas Atmajaya itu mencatat kasnya lebih besar dari Enny yaitu Rp 4,5 miliar.
Adapun hakim MK paling junior, Guntur Hamzah mencatatkan LHKPN sebesar Rp 8,6 miliar. Guntur yang hobi sepeda itu mencatatkan memiliki Brompton seharga Rp 31,5 juta, sepeda Humo Rp 8,1 juta dan sebuah sepeda lipat Rp 9 juta.
Nah, dari 9 LHKPN di atas, maka sudah ketahuan kan siapa yang paling buncit?
Di sisi lain, Majelis Kehormatan MK (MKMK) terus menggeber isu pemalsuan putusan tersebut.
"Kalau benar seperti yang didugakan itu serius, kalau benar seperti yang diduga itu ya," Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna kepada wartawan di Gedung I MK, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Sebab, kata dia, memang terdapat perbedaan narasi pada kedua kalimat yang dipersoalkan. Kendati begitu, Palguna mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait masalah itu.
"Apa bedanya 'dengan demikian' dengan 'ke depan', ya udah bisa nyimpulkan sendiri sebenarnya. Seriuslah, karena itu beda sekali kan. Itu sangat berbeda," terangnya.
Simak juga 'Hakim Agung Sunarto Resmi Jadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial':